Mataram, (postkotantn.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak memperpanjang polemik terkait proses mediasi kasus perselisihan antara warga Lombok dengan pemilik usaha jahit di Badung, Bali, yang sempat viral di media sosial.
Pemprov menilai persoalan tersebut harus disikapi secara proporsional agar tidak berkembang menjadi konflik antarsuku maupun antardaerah.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemprov NTB sekaligus Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Halik, di sela Rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat (14/8) di Mataram.
Ahsanul mengatakan Pemprov NTB menghormati proses mediasi dan penyelesaian secara kekeluargaan yang telah dilakukan. Namun ia menekankan pentingnya sikap menyejukkan dari semua pihak.
“Yang paling penting sekarang adalah jangan sampai persoalan antara individu berkembang menjadi persoalan antara masyarakat. Kita harus menahan diri, tidak saling membalas pernyataan, apalagi membangun sentimen antarsuku dan antardaerah,” ujar Ahsanul yang akrab disapa Aka.
Menurutnya, kasus ini justru harus jadi momentum memperkuat kesadaran bahwa masyarakat NTB dan Bali memiliki hubungan sosial, budaya, ekonomi, dan kekeluargaan yang sangat erat. Banyak warga Bali yang hidup dan bekerja di Lombok, begitu juga sebaliknya.
“Hubungan masyarakat NTB dan Bali jauh lebih besar daripada satu persoalan. Karena itu, jangan sampai satu peristiwa membuat hubungan baik yang selama ini terbangun menjadi terganggu,” katanya.
*Gubernur NTB Sudah Komunikasi dengan Gubernur Bali*
Aka menyampaikan Gubernur NTB telah berkomunikasi dengan Gubernur Bali untuk menjaga suasana tetap kondusif.
“Pak Gubernur NTB sudah berkomunikasi dengan Gubernur Bali. Pemerintah tentu berharap ke depan hal-hal seperti ini tidak terulang. Masyarakat kita harus terus membangun kebersamaan yang saling menguntungkan, saling menghormati, dan saling memahami,” ujarnya.
*Tegaskan Netralitas Pejabat Publik*
Di sisi lain, Pemprov juga menyoroti pentingnya prinsip netralitas dan kepatutan bagi pejabat publik dalam menangani persoalan masyarakat.
“Ketika seseorang menjalankan fungsi sebagai pejabat publik, maka yang dikedepankan adalah kepentingan negara, kepentingan masyarakat, keadilan, dan persatuan. Bukan primordialisme,” tegas Aka.
Ia menambahkan, mediasi harus membuat kedua belah pihak merasa didengar dan dihormati. Cara berkomunikasi, pilihan kata, serta perlakuan terhadap masing-masing pihak perlu dijaga agar tidak menimbulkan kesan keberpihakan.
“Jangan sampai pihak yang datang sebagai korban atau pihak yang merasa dirugikan justru merasa semakin tertekan. Ini bukan hanya soal substansi, tetapi juga soal etika dan kepatutan seorang pejabat publik,” jelasnya.
Aka menegaskan pernyataan tersebut bukan untuk menghakimi. Pemprov NTB memilih jalur komunikasi formal antarpemerintah daerah dan komunikasi informal dengan tokoh masyarakat.
“Pemprov NTB menyayangkan apabila ada sikap pejabat publik yang dinilai tidak berimbang. Tetapi kita tidak ingin membalasnya dengan sikap yang sama. Kita memilih diplomasi, komunikasi dan jalan persaudaraan,” katanya.
*Ajak Jangan Terprovokasi Medsos*
Aka mengajak masyarakat Lombok dan Bali tidak terprovokasi potongan video, komentar, maupun narasi di media sosial yang berpotensi memperlebar persoalan.
“Jangan karena perilaku satu atau beberapa orang, kemudian kita menggeneralisasi seluruh masyarakat Bali. Begitu juga jangan sampai ada tindakan atau ucapan dari seseorang kemudian masyarakat Lombok dianggap demikian. Itu tidak adil,” ujarnya.
Ia juga menyebut masyarakat Bali yang tinggal di Lombok turut menyayangkan cara penyelesaian kasus tersebut.
“Yang kita bangun adalah persaudaraan, bukan permusuhan. Yang kita rawat adalah Indonesia. Karena itu, setiap persoalan harus kita selesaikan dengan kepala dingin, dengan penghormatan terhadap hukum, dengan etika, dan dengan semangat persatuan,” pungkasnya. (Red)


0Komentar