Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sumbawa dalam memperkuat pengawasan dan penindakan peredaran barang ilegal.

Dukungan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetyo, S.Sos., M.AP., usai menghadiri kegiatan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan kepabeanan dan cukai tahun 2025–2026 di Kantor Bea Cukai Sumbawa.

Dukung Usaha Legal, Ciptakan Kompetisi Sehat 

Sekda menilai sinergi lintas sektor penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

“Perusahaan-perusahaan yang legal tentu harus kita dukung, sehingga kompetisi usaha menjadi lebih sehat dan penerimaan negara juga dapat berjalan secara tepat,” ujar Budi.

Ia menegaskan pengawasan intensif terhadap barang ilegal akan memberi ruang lebih besar bagi pelaku usaha yang taat aturan.

Optimalisasi DBH CHT untuk Kesejahteraan

Selain penindakan, Sekda juga menyoroti pentingnya pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBH CHT. 

Menurutnya, dana tersebut harus diarahkan sesuai ketentuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, dan penegakan hukum.

“Yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana dana tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, baik melalui peningkatan kesejahteraan, jaminan kesehatan, maupun dukungan terhadap sektor ketenagakerjaan,” jelasnya.

Pemkab Sumbawa, lanjut Budi, terus melakukan evaluasi berkala terhadap penggunaan DBH CHT dan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB serta instansi terkait agar anggaran tepat sasaran.

Sekda juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang menghadapi penyesuaian, termasuk pengurangan Transfer ke Daerah atau TKD. Karena itu koordinasi antarinstansi perlu diperkuat agar program untuk masyarakat tetap berjalan optimal.

Ia mengapresiasi KPPBC TMP C Sumbawa yang konsisten meningkatkan pengawasan. Pemkab Sumbawa berkomitmen mendukung melalui penguatan koordinasi bersama Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan.

Ribuan Barang Ilegal Dimusnahkan 

Kegiatan pemusnahan merupakan bagian dari tugas Bea Cukai dalam menindak barang yang melanggar ketentuan. Sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi mencegah peredaran Barang Kena Cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Sumbawa, Kodim 1607/Sumbawa, Polres Sumbawa, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Satpol PP Provinsi NTB, BNN, KPKNL Bima, KPPN, KPP Pratama, Kantor Imigrasi, Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin III, Pelindo, KSOP Badas, perwakilan pabrik rokok, petani tembakau, pemerintah kecamatan, kelurahan, media, LSM, dan organisasi kemasyarakatan.

Sinergi ini diharapkan tidak hanya di aspek penindakan, tetapi juga melalui edukasi, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat agar manfaat penerimaan cukai semakin dirasakan. (Jhey)