Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Upaya pemerintah mempermudah layanan administrasi kendaraan terus dilakukan. Kantor Cabang UPTD-PPDRD Wilayah IV Sumbawa bersama Bapenda Provinsi NTB melakukan inspeksi kelayakan sarana dan prasarana di lokasi Samsat Drive Thru Alas, Kamis (06/8/2026).

Inspeksi tersebut didampingi Tim Dirlantas Polda NTB, Bapenda Kabupaten Sumbawa, Jasa Raharja Cabang Sumbawa, serta jajaran UPTD-PPDRD Wilayah IV Sumbawa.

Kegiatan ini merupakan persiapan pengoperasian Samsat Drive Thru Alas sebagai Samsat Unit Pembantu yang nantinya melayani pengesahan dan pembaharuan STNK 5 Tahunan. Tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap fasilitas, sarana teknis, hingga kesiapan SDM agar pelayanan berjalan optimal, aman, dan nyaman.

Dekatkan Layanan ke Masyarakat Alas dan Sekitarnya


Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat di Kecamatan Alas, Alas Barat, Buer, Utan, dan Rhee tidak perlu lagi jauh-jauh ke Sumbawa untuk mengurus pajak kendaraan.

Kepala UPTD-PPDRD Wilayah IV Sumbawa-KSB, Syafruddin,S.Sos., M.Ec.Dev., menjelaskan peningkatan status Drive Thru Alas menjadi unit pembantu bertujuan mendekatkan pelayanan pajak kendaraan, baik tahunan maupun 5 tahunan.

“Dengan ditingkatkannya status Drive Thru Alas menjadi Unit Cabang Pembantu, masyarakat tidak lagi jauh-jauh datang ke Sumbawa. Cukup di sini saja,” ujarnya di lokasi.

Ia menambahkan, layanan ini juga mengakomodir warga yang sibuk di hari kerja. Nantinya di Drive Thru Alas bisa dilakukan pembayaran PKB tahunan, pengesahan STNK, hingga pembayaran pajak 5 tahunan.

“Mudah-mudahan sarana dan prasarana di Drive Thru Alas terpenuhi sesuai SOP pelayanan publik. Insya Allah dalam waktu dekat akan dilaunching, rencananya setelah tanggal 17 Agustus mendatang. Soal siapa yang meresmikan, tergantung pimpinan. Bisa Pak Gubernur, Pak Dirlantas Polda NTB, atau Kepala Bapenda Provinsi NTB,” jelas Syafruddin.


Menurutnya, fokus pada layanan 5 tahunan penting karena dari data, tunggakan terbesar justru ada di pajak 5 tahunan. 

“Kenapa banyak yang menunggak? Karena jarak dari Alas, Alas Barat, Buer, Utan, dan Rhee ke kantor induk Sumbawa relatif jauh. Butuh waktu, tenaga, dan biaya transportasi. Karena itu pemerintah membuka Samsat Drive Thru Alas agar masyarakat cukup mengurus di Alas saja,” pintanya.

Di tempat yang sama, Kasi STNK Dirlantas Polda NTB Kompol Guntur mengatakan pihaknya melakukan supervisi peningkatan status Drive Thru Alas.

“Berdasarkan kajian teman-teman Dispenda dan Bapenda Provinsi NTB, potensi pajak dan jumlah kendaraan di wilayah Alas cukup besar. Karena itu perlu peningkatan pelayanan 5 tahunan. Hasil supervisi ini akan kami teruskan ke pimpinan tingkat nasional. Mudah-mudahan segera bisa dibuka,” ujarnya.


Sementara itu, Kasubdit PKB-BBNKB Bidang Pajak Bapenda Provinsi NTB Ida Farida, SE. menyebut Bapenda NTB melakukan inovasi layanan dengan berkolaborasi bersama mitra.

“Kita berkoordinasi dengan beberapa mitra untuk mensukseskan rencana ini ke depan. Tujuannya mempermudah masyarakat yang selama ini kesulitan, sehingga kita lakukan kolaborasi untuk mempermudah layanan,” ucapnya. (Jhey/Heri)