Mataram, (postkotantb.com) — Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja kembali mendapat pengakuan. Pemkab Sumbawa sukses meraih Juara III Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota pada ajang Penganugerahan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) 2026.
Penghargaan bergengsi yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr.H.Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., di Mataram, Rabu (26/8/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur NTB, didampingi Direktur SUPD Kementerian Dalam Negeri serta Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Bali, Nusra dan Papua (Banuspa).
Prestasi ini bukan sekadar penghargaan seremonial. Capaian tersebut menjadi bukti bahwa langkah Pemkab Sumbawa dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja mulai menunjukkan hasil nyata.
Kabupaten Sumbawa dinilai memiliki komitmen kuat dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama melalui upaya memperluas kepesertaan pekerja, meningkatkan perlindungan tenaga kerja, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Perhatian pemerintah daerah juga tidak berhenti pada pekerja formal. Perlindungan terhadap pekerja rentan dan pekerja sektor informal turut menjadi perhatian melalui berbagai kebijakan dan langkah strategis yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.
Capaian Juara III Jamsostek Award 2026 sekaligus menjadi apresiasi atas konsistensi Pemkab Sumbawa dalam membangun sistem perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas, inklusif, dan berkelanjutan.
Di tengah tantangan perlindungan pekerja yang semakin kompleks, penghargaan ini menjadi penegas bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan para pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan kelompok rentan, tidak berjalan tanpa perlindungan.
Prestasi Sumbawa di ajang Jamsostek Award 2026 pun menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen: memastikan semakin banyak pekerja terlindungi dan semakin sedikit pekerja yang menghadapi risiko tanpa jaminan sosial. (Jhey)



0Komentar