Mataram, (postkotantb.com) - Sejumlah supplier asal Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa mendatangi Kantor Inspektorat Provinsi NTB, Rabu 26 Agustus 2026. Mereka mengadukan tunggakan pembayaran material oleh PT Amar Jaya Perkasa (AJP) pada proyek jalan long segment Lunyuk-Lenangguar dan meminta kepastian penyelesaian.
Kedatangan para supplier didampingi Ketua Garda Satu NTB, Abdul Hakim alias Bang Akim. Mereka berharap ada skema konkret agar hak pembayaran yang belum dilunasi segera diselesaikan.
Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Dr. Budi Herman, S.H., M.H., langsung menyambut para supplier. Ia menyatakan memahami kondisi para pelaku usaha yang sudah mendukung kelancaran proyek tersebut.
"Saya sangat paham dengan kondisi teman-teman supplier yang belum dibayarkan. Haknya teman-teman ini tentu menjadi perhatian saya juga dan akan kami selesaikan semuanya," tegas Dr. Budi.
Dr. Budi mengungkap, saat masih menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, ia pernah meminta agar kontrak PT AJP diputus dan perusahaan itu di-blacklist.
"Saya minta saat itu pekerjaan diputus kontrak dan PT AJP di-blacklist karena sudah menggurita," ujarnya.
Menurutnya, dalam rapat sebelumnya PT AJP menyebut progres pekerjaan sudah mencapai sekitar 65 persen dan anggaran sudah dicairkan.
"Duitnya sudah habis dicairkan, sementara pekerjaan masih belum terselesaikan pada saat itu," ungkapnya.
Saat ini Inspektorat Provinsi NTB tengah melakukan audit terhadap pekerjaan ruas jalan long segment Lunyuk-Lenangguar. Dr. Budi meminta Dinas PUPR Provinsi NTB segera melengkapi administrasi agar audit bisa dituntaskan.
"Saat ini kami sedang melakukan audit jalan long segment Lunyuk-Lenangguar. Insya Allah dalam minggu ini sudah clear," katanya.
Terkait tunggakan supplier, Dr. Budi mengapresiasi langkah para supplier yang memilih jalur konsultasi ke Inspektorat.
"Kepada teman-teman di Lunyuk, saya titipkan jalan long segment Lunyuk-Lenangguar. Saya berusaha akan mencari jalan keluar menyelesaikan semua tunggakan yang belum terbayar. Mohon bersabar, insya Allah pasti kita selesaikan," pungkasnya.
22 Hari Perjuangkan Hak di Mataram
Ketua Garda Satu NTB Abdul Hakim alias Bang Akim mengapresiasi langkah Inspektur yang memberi ruang bagi supplier untuk menyampaikan persoalan.
Ia menyebut para supplier sudah 22 hari berada di Mataram untuk memperjuangkan kepastian pembayaran. Namun sejumlah janji dari pihak yang disebutnya oknum kontraktor belum terealisasi. Kondisi itu membuat mereka kesulitan, termasuk untuk biaya penginapan.
"Saya sangat berterima kasih kepada Inspektur yang telah mengambil alih dalam penyelesaian teman-teman supplier ini. Langkah ini yang saya harapkan dari kemarin supaya ada kejelasan untuk teman-teman," tegas Bang Akim.
Bang Akim juga mengimbau warga Lunyuk khususnya supplier terdampak agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Mari kita jaga kamtibmas agar tetap kondusif. Kita tunggu informasi selanjutnya dari Inspektorat. Insya Allah pasti terselesaikan," pungkasnya. (Red)


0Komentar