Pemkab Sumbawa dorong tata kelola RPH berstandar halal dari hulu ke hilir
Mataram, (postkotantb.com) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menetapkan tiga Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai bagian dari Pilot Project Percepatan Sertifikasi Halal RPH dan Juru Sembelih Halal (Juleha) Provinsi NTB.
Ketiga RPH tersebut adalah RPH Alas, RPH Utan, dan RPH Plampang. Satu RPH lainnya yang ikut adalah RPH Lingsar.
Program ini resmi dimulai melalui Kick Off Pilot Project Percepatan Sertifikasi Halal RPH dan Juleha di Gedung Sangkareang, Kompleks Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (14/8/2026).
Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. hadir langsung bersama unsur Kementerian PPN/Bappenas, Pemerintah Provinsi NTB, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Bank Syariah Indonesia (BSI), serta para pengelola RPH.
Secara simbolis, empat RPH menerima Giant Card sebagai penanda dimulainya program percepatan sertifikasi halal.
Dari Produk ke Sistem
Sekretaris Daerah Provinsi NTB Abdul Chair, Ak. menegaskan sertifikasi halal tidak cukup hanya menyasar produk akhir. Jaminan halal harus dibangun dari hulu hingga hilir, mulai dari pemeliharaan ternak, proses penyembelihan, pengolahan, sampai ke tangan konsumen.
"Sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan investasi kepercayaan yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha," ujar Abdul Chair.
"Peternak menjaga ternaknya, penyembelih menjaga sembelihannya, dan kita menjaga kepercayaan. Kalau semua terpenuhi, insyaallah ekonomi halal akan terpenuhi," lanjutnya.
Arti Penting bagi Sumbawa
Bagi Kabupaten Sumbawa, keterlibatan tiga RPH dalam pilot project ini dinilai strategis. Sektor peternakan merupakan salah satu potensi ekonomi daerah yang perlu diperkuat dari sisi kualitas dan tata kelola.
Dengan adanya sertifikasi, RPH diharapkan mampu memenuhi standar yang ditetapkan sekaligus memberi kepastian kepada masyarakat bahwa proses pemotongan hewan dilakukan sesuai syariat dan standar berlaku.
Program ini juga membuka peluang lebih besar bagi produk peternakan Sumbawa untuk menembus pasar antardaerah. Sertifikasi halal diharapkan menjadi nilai tambah untuk meningkatkan kepercayaan konsumen lokal maupun luar daerah.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa memandang penguatan ekosistem halal sebagai bagian dari strategi membangun ekonomi berbasis potensi lokal. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, pengelola RPH, Juleha, perbankan syariah, dan lembaga terkait disebut menjadi kunci keberlanjutan program.
Ke depan, tiga RPH Sumbawa yang masuk pilot project diharapkan menjadi momentum percepatan pemenuhan standar sertifikasi halal, peningkatan kualitas sektor peternakan, serta dampak positif terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. (Jhey)



0Komentar