Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Upaya menekan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten Sumbawa kembali dilakukan melalui operasi gabungan lintas instansi. Selama tiga hari pelaksanaan, petugas mengamankan 26.984 batang rokok ilegal serta 2.100 gram tembakau iris dari sejumlah toko dan kios.
Operasi berlangsung pada 14–16 September 2026 dengan menyasar wilayah Kecamatan Moyo Hilir, Plampang dan Empang. Kegiatan melibatkan Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Bea dan Cukai Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, Polres Sumbawa serta Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Kabupaten Sumbawa selaku Koordinator Kegiatan, Mukhtamarwan, S.Pt, mengatakan operasi dilakukan setelah petugas terlebih dahulu melakukan pengumpulan informasi terhadap sejumlah lokasi yang menjadi sasaran.
Hasilnya, petugas menemukan 1.355 bungkus rokok berbagai merek dan 105 bungkus tembakau iris yang tidak dilengkapi pita cukai.
Rokok yang ditemukan terdiri dari berbagai merek, di antaranya Nexus, Nexus Putih, Marbol, Premium Bold, Reno Grape, Reno Mango, Martil, Humer Exclusive Light, Humer American Blend, Passo, Santos Mango, SKY, Bara 2, PAD Mango dan Leo Mild.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.326 bungkus berisi 20 batang atau 26.520 batang, sedangkan 29 bungkus berisi 16 batang atau 464 batang. Sementara tembakau iris yang diamankan mencapai 2.100 gram.
Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 26.984 batang rokok ilegal dan 2.100 gram tembakau iris ilegal.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Bea dan Cukai Sumbawa untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi gabungan berjalan aman dan lancar. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga mengharapkan adanya sosialisasi secara berkelanjutan terkait ketentuan cukai dan pencegahan peredaran rokok ilegal.
Kegiatan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Surat Keputusan Bupati Sumbawa Nomor 218 Tahun 2024 tentang Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Cukai Tembakau/Rokok Ilegal di Kabupaten Sumbawa, serta Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Sumbawa.
Operasi tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah bersama aparat terkait dalam mengawasi dan menekan peredaran BKC ilegal di wilayah Kabupaten Sumbawa. (Jhey)




0Komentar