Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Muhammad Jalaluddin, S.E. Foto Istimewa



Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memilih skema penyewaan kendaraan untuk menunjang kebutuhan operasional sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Pada 2026, sebanyak 25 unit kendaraan disiapkan melalui mekanisme sewa dengan nilai kontrak setelah negosiasi mencapai Rp3,534 miliar.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, Muhammad Jalaluddin, S.E., mengatakan kebijakan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pengadaan kendaraan, tetapi juga mempertimbangkan konsekuensi biaya ketika kendaraan menjadi aset milik pemerintah daerah.

Menurutnya, kendaraan yang dibeli menggunakan anggaran daerah membutuhkan biaya perawatan secara berkala. Mulai dari servis, penggantian oli, ban, sistem pengereman hingga berbagai komponen kendaraan lainnya menjadi tanggungan pemerintah ketika kendaraan tersebut telah menjadi aset daerah.

“Kalau kendaraan dibeli dan menjadi aset pemerintah, biaya pemeliharaan harus ditanggung daerah, mulai dari servis berkala, penggantian oli, ban, rem hingga komponen lainnya. Sementara melalui mekanisme sewa, biaya pemeliharaan menjadi tanggung jawab penyedia sesuai kontrak,” jelas Jalaluddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (16/9/2026).

Ia menjelaskan, kondisi kendaraan yang telah berusia sekitar lima tahun juga menjadi salah satu pertimbangan. Kendaraan yang semakin lama digunakan cenderung membutuhkan perawatan lebih besar sehingga pemerintah perlu menghitung kembali pola pemenuhan kendaraan operasional.

“Karena kendaraan dinas yang dibeli kondisinya sekarang rata-rata sudah kelihatan tua, padahal baru mencapai lima tahun penggunaan. Tentunya membutuhkan biaya perawatan yang tinggi, sehingga opsi menyewa ini sudah kita pertimbangkan,” ujarnya.

Adapun 25 unit kendaraan yang disewa terdiri dari tujuh unit Hilux, 14 unit Innova, serta empat unit New Avanza. Untuk Hilux, nilai sewanya Rp18,45 juta per unit per bulan. Innova sebesar Rp12,525 juta per unit per bulan, sementara New Avanza Rp8,15 juta per unit per bulan.

Jalaluddin menyebut jumlah kendaraan sewa masih dapat bertambah apabila terdapat kebutuhan dari OPD. Penambahan unit nantinya akan disesuaikan dengan permintaan dan kebutuhan operasional masing-masing perangkat daerah.

“Penambahan unit nantinya kemungkinan akan dilakukan sesuai dengan permintaan dari OPD-OPD di Kabupaten Sumbawa,” katanya.

Dari sisi anggaran, nilai awal penyewaan kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp3,8 miliar. Setelah dilakukan negosiasi dengan penyedia, nilai kontraknya berkurang menjadi Rp3,534 miliar untuk tahun 2026.

Jalaluddin menyebutkan, pembayaran sewa tahun ini menggunakan mekanisme berbeda. Periode Januari hingga Juli dibayarkan setiap bulan, sedangkan pembayaran untuk periode Juli hingga Desember dilakukan secara keseluruhan.

Selain persoalan biaya, pemerintah daerah juga tengah melakukan penyesuaian administrasi terhadap kendaraan yang disewa. Dari 25 unit tersebut, tujuh kendaraan masih dalam proses pergantian nomor polisi menjadi nomor polisi Kabupaten Sumbawa.

“Jumlah kendaraan dinas yang disewa pemerintah Kabupaten Sumbawa sebanyak 25 unit. Tujuh unit masih dalam proses pergantian nomor polisi menjadi nomor polisi Kabupaten Sumbawa dan itu sudah diajukan sejak bulan kemarin,” ujarnya.

Memasuki 2027, skema penyewaan kendaraan direncanakan menggunakan kontrak tahunan dengan pembayaran secara keseluruhan. Sebanyak 16 unit kendaraan direncanakan melalui CV Sumbawa Adventure dengan nilai Rp2,7 miliar, sedangkan sembilan unit lainnya melalui CV Matano Lenangguar dengan nilai Rp1,3 miliar.

Dengan pola tersebut, Pemda Sumbawa menempatkan aspek pemeliharaan dan kebutuhan operasional sebagai bagian dari pertimbangan dalam pengelolaan kendaraan dinas. Kebutuhan unit ke depan tetap akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD serta kemampuan anggaran daerah. (Jhey)