Lombok Utara, (postkotantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan DPRD KLU resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (08/9/2026).
Penandatanganan dilakukan Bupati Lombok Utara Dr. H.Najmul Akhyar, S.H., M.H. bersama pimpinan DPRD KLU. Turut hadir Sekda Sahabudin, Forkopimda, kepala OPD, dan undangan lainnya.
Anggaran Naik Jadi Rp1,2 Triliun
Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD KLU yang disampaikan Sutranto, S.H., total belanja daerah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp144,03 miliar.
Dengan kenaikan itu, total APBD Lombok Utara 2026 naik dari sekitar *Rp1,05 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
“Kenaikan ini didorong oleh bertambahnya PAD sebesar Rp23,5 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp20,4 miliar sesuai Kepmenkeu Nomor 198 Tahun 2026,” ujar Sutranto.
Fokus: Infrastruktur, Bencana, dan Ekonomi Desa
Perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung visi-misi kepala daerah dan mandatory spending. Prioritas utama 2026 adalah:
- Penguatan hilirisasi produk pertanian dan perikanan
- Penguatan ekonomi desa melalui UMKM
- Optimalisasi Perumda PT. Tioq Tata Tunaq Berkah sebagai instrumen ekonomi lokal
Dari sisi belanja, alokasi terbesar masuk ke sektor infrastruktur dan pemulihan pascabencana:
- Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi: +Rp13,8 miliar.
Untuk penanganan jalan pascabencana, pembangunan ruas Jalan Akar-Akar, dan rekonstruksi Jalan Cupek-Sira.
- Belanja Modal Gedung dan Bangunan: +Rp7 miliar
Untuk pembangunan kantor BPBD dan kebutuhan interior gedung DPRD.
- Belanja Modal Tanah: Rp6,8 miliar
Untuk pembebasan lahan jalan menuju Bangsal dan jasa appraisal.
- Belanja Barang dan Jasa: +Rp88,7 miliar
- Belanja Hibah: +Rp5,3 miliar
Untuk KONI, PMI, dan lembaga penerima hibah lainnya.
Sementara Belanja Tidak Terduga dikurangi Rp1 miliar menjadi Rp2,127 miliar. Sebagian dananya dialihkan ke BPBD untuk memperkuat penanganan banjir dan tanah longsor.
Dorong Pemulihan Ekonomi Lebih Cepat
Banggar DPRD menilai struktur anggaran baru harus berdampak langsung pada pelayanan publik dan pemulihan ekonomi masyarakat.
“Dengan struktur anggaran yang lebih besar dan terarah, Pemkab KLU optimis dapat mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui penguatan UMKM dan BUMD lokal,” pungkas Sutranto.
Kesepakatan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi dasar pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 hingga ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pewarta: Jaharuddin (@ng)




0Komentar