Lombok Utara, (postkotantb.com) - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama DPRD KLU resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., bersama pimpinan DPRD KLU dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Selasa (08/9/2026).
Turut hadir menyaksikan Sekda KLU Sahabudin, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan sejumlah undangan.
Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,2 Triliun
Anggota Badan Anggaran DPRD KLU, Sutranto, S.H., menyampaikan salah satu poin penting dalam perubahan ini adalah kenaikan belanja daerah sebesar Rp144,03 miliar.
Dengan tambahan itu, total belanja daerah naik dari sekitar Rp1,05 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
"Kenaikan ini didorong oleh bertambahnya Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp23,5 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp20,4 miliar sesuai Kepmenkeu Nomor 198 Tahun 2026," ujar Sutranto dalam paparannya.
Fokus Infrastruktur dan Pemulihan Pascabencana
Banggar DPRD KLU menegaskan perubahan anggaran telah diselaraskan dengan visi-misi kepala daerah dan ketentuan mandatory spending.
Tambahan anggaran terbesar diarahkan ke sektor strategis, terutama infrastruktur dan penanganan dampak bencana yang masih menjadi kebutuhan utama masyarakat KLU.
Rinciannya:
- Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi: +Rp13,8 miliar. Untuk penanganan jalan pascabencana, pembangunan ruas jalan Akar-Akar, dan rekonstruksi Jalan Cupek-Sira.
- Belanja Modal Gedung dan Bangunan: +Rp7 miliar. Antara lain untuk pembangunan kantor BPBD dan kebutuhan interior gedung DPRD.
- Belanja Modal Tanah: Rp6,8 miliar. Untuk pembebasan lahan jalan menuju Bangsal dan jasa appraisal.
- Belanja Barang dan Jasa: +Rp88,7 miliar
- Belanja Hibah: +Rp5,3 miliar. Untuk KONI, PMI, dan lembaga penerima hibah lainnya.
Sementara Belanja Tidak Terduga dipangkas Rp1 miliar menjadi Rp2,127 miliar. Dana tersebut digeser ke BPBD untuk memperkuat penanganan banjir dan tanah longsor pada tahap pascabencana.
Dorong Pemulihan Ekonomi Lewat UMKM dan BUMD
Selain infrastruktur, kebijakan anggaran juga diarahkan untuk pemulihan ekonomi. Prioritasnya penguatan UMKM, hilirisasi produk pertanian dan perikanan, serta optimalisasi peran Perumda PT. Tioq Tata Tunaq Berkah.
"Dengan struktur anggaran yang lebih besar dan terarah, Pemkab KLU optimis dapat mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui penguatan UMKM dan BUMD lokal," pungkas Sutranto.
Dengan disepakatinya perubahan KUA-PPAS 2026 ini, tahapan selanjutnya adalah penyusunan, pembahasan, hingga penetapan Perubahan APBD Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Pewarta: Jaharuddin (@ng)






0Komentar