Lombok Barat, (postkotantb.com) — Konsistensi dalam bekerja disebut sebagai bentuk sosialisasi paling efektif bagi kepala desa yang kembali mencalonkan diri sebagai calon incumbent pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Lombok Barat.
Hal itu ditegaskan Asisten I Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Setda Lombok Barat, H. Saiful Ahkam, saat menghadiri sosialisasi aturan Pilkades Serentak 2026 di Aula Kantor Camat Gerung, Senin (01/09/2026).
“Konsistensi dalam bekerja adalah sosialisasi yang paling efektif untuk calon incumbent,” tegas Saiful Ahkam.
Menurutnya, calon incumbent tidak perlu mendahului calon lain dalam melakukan aktivitas kampanye. Yang terpenting adalah tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menunjukkan kinerja nyata kepada masyarakat.
“Daripada melakukan langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan gesekan dalam tahapan Pilkades, lebih baik fokus pada pelayanan,” ujarnya.
Laporan Pertanggungjawaban Jadi Bagian Konsistensi
Saiful menambahkan, konsistensi juga diwujudkan melalui pemenuhan kewajiban administrasi pemerintahan desa. Salah satunya penyusunan laporan pertanggungjawaban akhir tahun dan laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan bagi kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya.
“Ini menjadi bagian penting dari konsistensi dalam menjalankan pemerintahan desa,” jelasnya.
*Regulasi Pilkades Terus Disempurnakan*
Dalam kesempatan itu, Pemkab Lombok Barat juga menyampaikan bahwa regulasi Pilkades Serentak 2026 terus disempurnakan. Sosialisasi mengacu pada Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 55 Tahun 2026, yang merupakan perubahan keempat atas regulasi sebelumnya.
“Perubahan Perbup bukan sesuatu yang sakral. Kalau memang ada norma yang belum masuk dan dibutuhkan dalam pelaksanaan, tentu bisa dilakukan penyempurnaan. Bisa lewat surat edaran Bupati atau perubahan Perbup kembali,” kata Saiful.
Gerung Gelar Pilkades di 7 Desa
Sementara itu, Camat Gerung Fitriati Wahyuni menyampaikan Kecamatan Gerung memiliki tujuh desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak 2026 dengan total 57 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia berharap seluruh tahapan dapat berjalan aman, tertib dan kondusif sesuai regulasi.
“Mudah-mudahan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kecamatan Gerung dapat berjalan aman, tenteram dan sesuai dengan regulasi yang ada,” harapnya.
Sosialisasi tersebut diikuti kepala desa, panitia Pilkades tingkat desa, serta ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hadir juga unsur Pemkab Lombok Barat, Forkopimcam Gerung, kepolisian, TNI, dan jajaran Kecamatan Gerung.
Pemkab Lombok Barat menegaskan pentingnya pemahaman regulasi, netralitas penyelenggara, serta konsistensi dalam menjalankan pemerintahan desa agar seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 tetap aman, tertib dan demokratis. (Ramli Jamak)




0Komentar