Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) serta Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (7/9/2026).
Penyampaian tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan perubahan APBD 2026, terutama dalam menyesuaikan arah penganggaran dengan kondisi fiskal daerah serta kebutuhan pembangunan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam rancangan perubahan tersebut, belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp2,14 triliun, meningkat Rp224,52 miliar atau 10,48 persen dibandingkan APBD awal 2026. Sementara target pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,94 triliun, bertambah sekitar Rp45,83 miliar atau 2,36 persen.
Bupati menjelaskan, penyesuaian anggaran diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar dan kewajiban pemerintah daerah, termasuk sektor kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, serta sejumlah kebutuhan strategis lainnya.
Anggaran juga diarahkan untuk mendukung kepesertaan jaminan kesehatan masyarakat, perlindungan JKK dan JKM bagi kelompok pekerja rentan, pembayaran gaji dan tunjangan guru, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), THR dan gaji ke-13, serta pemberian insentif bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Selain itu, perubahan anggaran turut memperhitungkan kewajiban tahun-tahun sebelumnya, termasuk kewajiban BLUD, DAK, DBH-CHT, DAU yang telah ditentukan penggunaannya, serta kekurangan pembayaran bagi hasil pajak dan retribusi daerah.
Pemerintah daerah juga memberikan ruang bagi penanganan kebutuhan yang bersifat mendesak, seperti penanggulangan banjir, bantuan kebakaran, dukungan pelaksanaan MTQ, penghargaan bagi atlet berprestasi, beasiswa bagi masyarakat kurang mampu, tambahan alokasi dana desa, program unggulan daerah hingga pokok-pokok pikiran DPRD.
Ruang Fiskal Diperkuat untuk Infrastruktur
Dari sisi pembiayaan, penerimaan daerah diproyeksikan mencapai Rp201,69 miliar, meningkat sekitar Rp176,69 miliar. Kenaikan tersebut terutama bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit.
Dengan bertambahnya ruang fiskal tersebut, pemerintah daerah memiliki peluang untuk memperkuat pembiayaan sejumlah program prioritas, khususnya pembangunan infrastruktur yang menjadi salah satu kebutuhan masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., mengatakan hasil perhitungan akhir setelah proses audit memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengarahkan sebagian anggaran perubahan pada pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, pembangunan jalan menjadi salah satu perhatian utama karena merupakan aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat. Sejumlah ruas jalan telah masuk dalam perencanaan untuk ditangani melalui perubahan APBD 2026.
Penentuan ruas prioritas tidak dilakukan secara parsial, melainkan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD, RKPD serta kebutuhan pembangunan yang disampaikan melalui DPRD.
Dedy menegaskan, keterbatasan fiskal membuat pemerintah daerah harus melakukan skala prioritas. Sejumlah pekerjaan yang sebelumnya direncanakan pada 2026 dan terdampak kebijakan efisiensi akan disusun kembali secara bertahap, termasuk melalui penganggaran tahun 2027.
Selain pembangunan jalan, perhatian juga diarahkan pada sejumlah kebutuhan infrastruktur lainnya, seperti penanganan kawasan perkotaan Alas, pengelolaan persampahan di Kecamatan Utan, pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan serta irigasi di wilayah Empang, dan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Perencanaan Pembangunan Terintegrasi
Bapperida juga terus memperkuat kualitas perencanaan melalui inovasi Resilient Cascade Intelligence (RCI). Inovasi tersebut dirancang untuk memastikan keterkaitan antara RPJMD, RKPD, Renstra, Renja perangkat daerah hingga kinerja individu aparatur sipil negara.
RCI telah diluncurkan bersama Bupati Sumbawa pada 4 Agustus 2026 dan saat ini mulai diterapkan sebagai pilot project di lingkungan Bapperida. Sistem tersebut diharapkan dapat meningkatkan konsistensi dokumen perencanaan sekaligus memperkuat keterhubungan antara perencanaan dan pelaksanaan kinerja perangkat daerah.
Ke depan, penerapannya diarahkan agar dapat diperluas ke seluruh perangkat daerah, termasuk mendukung penguatan sistem e-Kinerja sehingga target pembangunan daerah dapat diterjemahkan secara lebih terukur hingga tingkat individu.
Samota dan Arah Pembangunan Strategis
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga terus mendorong agar potensi kawasan strategis Samota memperoleh perhatian lebih kuat dalam agenda pembangunan nasional.
Koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan untuk memperkuat keterkaitan program daerah dengan kebijakan nasional, termasuk sektor ketahanan pangan, pengembangan kawasan, serta potensi investasi dan ekonomi baru.
Pemerintah daerah menyiapkan sekitar 15 ribu hektare lahan untuk mendukung pengembangan sektor pangan dan industri garam nasional, sejalan dengan upaya memperkuat posisi Sumbawa dalam pembangunan ekonomi berbasis potensi daerah.
Seluruh kebijakan tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memastikan perubahan APBD tidak sekadar menjadi penyesuaian angka-angka anggaran, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap pelayanan publik dan kebutuhan pembangunan masyarakat.
Dengan ruang fiskal yang tersedia, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pemenuhan kewajiban pemerintahan, pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan Kabupaten Sumbawa. (Jhey)




0Komentar