Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Puluhan hektare sawah di Desa Brangkolong, Kecamatan Plampang, mengalami gagal panen. Petani menyebut kondisi tersebut berkaitan dengan keterlambatan dan pola distribusi air, sementara pihak pengairan menegaskan persoalan ketersediaan air sebelumnya telah dipetakan.
Lahan terdampak diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare, tersebar di wilayah P3A Unter Tumpis, Harapan Baru dan Iribayan.
Ketua P3A Unter Tumpis mengatakan persoalan pasokan air telah beberapa kali disampaikan kepada pihak pengairan, terutama saat tanaman memasuki masa bunting yang membutuhkan banyak air.
“Masalah ini sudah beberapa kali kami sampaikan, bahkan saat padi sudah mau bunting membutuhkan banyak air. Tetapi karena terlambat pasokan air, padi rusak sehingga gagal panen,” katanya, Sabtu (12/9/2026).
Keluhan serupa disampaikan Ketua Kelompok Tani Tragaurung sekaligus Ketua P3A Iribayan, Abdul Ragib. Ia menyebut seluruh lahan kelompoknya terdampak kekeringan dan gagal panen.
“Kondisi yang terjadi saat ini membuat 100 persen lahan di wilayah kami mengalami gagal panen,” ujarnya.
Menurut Abdul Ragib, persoalan tidak hanya menyangkut ketersediaan air, tetapi juga pengaturan distribusi. Ia menyoroti adanya saluran atau pintu air yang dibuat secara tidak resmi yang dinilai dapat menghambat aliran menuju wilayah hilir.
Sementara itu, KUPT Pengamat Jalan dan Pengairan Plampang, Alfian, S.T., menjelaskan bahwa risiko gagal panen sebenarnya telah diprediksi melalui rapat pola tata tanam pada pertengahan Mei 2026.
“Pada saat rapat pola tata tanam, sebenarnya kami sudah menyampaikan agar lokasi tersebut tidak dilakukan penanaman padi untuk mengantisipasi gagal panen karena berkaitan dengan ketersediaan air Bendungan Tiu Kulit,” jelasnya, Senin (14/9/2026).
Alfian mengatakan pihak UPB Tiu Kulit dari BBWS merekomendasikan sekitar 458 hektare, sedangkan hasil analisis pihak pengairan menetapkan area tanam mencapai 750 hektare berdasarkan neraca air.
Ia menegaskan penambahan luas tanam tidak dapat dilakukan tanpa memperhitungkan ketersediaan air. Berdasarkan perhitungan pengairan, pasokan untuk area 750 hektare diperkirakan habis sekitar 18–22 September 2026.
Terkait distribusi, Alfian mengatakan air disalurkan hingga bangunan sadap sesuai kesepakatan P3A, GP3A, pengairan dan UPB. Sementara pengelolaan setelah bangunan sadap hingga petak tersier menjadi kewenangan petani.
Alfian juga membantah anggapan bahwa pihaknya tidak turun ke lapangan. Ia menegaskan dirinya bersama petugas tetap melakukan pemantauan di wilayah Daerah Irigasi Tiu Kulit.
“Kita tawarkan agar air ini dikawal secara bersama-sama. Jangan terlalu mengandalkan pengairan karena ada waktu petugas tidak berada di lapangan,” katanya.
Persoalan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama, terutama dalam penetapan pola tanam, distribusi dan pengawasan air, agar kejadian gagal panen tidak kembali merugikan petani Brangkolong pada musim berikutnya. (Jhey)




0Komentar