Sumbawa Barat, (postkotantb.com) -  Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tahapan Konsultasi Publik I (KP-I) digelar di Ruang Pertemuan Lantai 3 Gedung Graha Praja, Sekretariat Daerah KSB, Selasa (15/9).

Revisi ini dilakukan untuk menyesuaikan penataan ruang dengan dinamika pembangunan yang semakin pesat.

Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., menegaskan RTRW harus adaptif dan tidak kaku. Menurutnya, KSB memiliki potensi wilayah yang besar yang harus dikelola secara terencana.


"RTRW harus mampu mengikuti perubahan dan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pembangunan saat ini," ujar Wabup Hanipah.

Ia menekankan, revisi RTRW harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam mewujudkan visi KSB Maju Luar Biasa Menuju Transformasi Kesejahteraan Masyarakat.

Tata ruang, lanjutnya, tidak hanya mengatur pemanfaatan lahan, tetapi menjadi instrumen utama untuk mendukung program unggulan daerah, yakni Kartu Sumbawa Barat Maju dan KSB Maju Luar Biasa.

Senada, Kepala Dinas PUPR KSB, Ir. Armayadi, S.T., M.M.Inov., mengatakan revisi menjadi kebutuhan mendesak. Pertumbuhan di delapan kecamatan dengan karakter berbeda menuntut arah pengembangan yang lebih jelas.

"Potensi pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, pertambangan hingga kawasan industri membutuhkan arah pengembangan yang terencana," jelasnya.

Khusus pada klaster Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam program KSB Maju Luar Biasa, Armayadi menyebut pengembangan kawasan pariwisata harus diakomodasi secara terencana dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan daya dukung ruang.

Melalui konsultasi publik ini, Pemda membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat, pelaku usaha, perangkat daerah, dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan agar dokumen RTRW lebih komprehensif dan berkelanjutan.


Kegiatan ini juga diisi paparan dan diskusi interaktif terkait arah pengembangan wilayah dan isu-isu strategis kewilayahan. Hadir sebagai narasumber, Konsultan Perencanaan Tata Ruang/Tim Penyusun Ir. Ahmad Jabir Zainuddin, Sekretaris Daerah KSB drh. Hairul, M.M., dan Kabid Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR KSB, Ir. Muhammad Naf’an, S.T., M.M.Inov.

Konsultasi Publik I ini melibatkan unsur lengkap, mulai dari Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan KSB, para camat, lurah, kepala desa, BUMN/BUMD, akademisi, LSM, kelompok tani, nelayan, peternak, hingga organisasi masyarakat. Secara daring, turut hadir pejabat Kementerian ATR/BPN dan perwakilan Pemprov NTB. (Amry)