Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Jajaran Polsek Utan, Polres Sumbawa kembali menegaskan komitmen memberantas peredaran narkotika. Seorang terduga pengedar sabu berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah warga di Dusun Tengah 3, Desa Tengah, Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Sabtu malam (05/09/2026).
Terduga pelaku berinisial FAP (22), petani/pekebun asal Desa Lenangguar, Kecamatan Lenangguar, tak dapat mengelak saat petugas melakukan penggeledahan.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kapolsek Utan Iptu Husni, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Warga resah karena rumah milik Sdr. D di Dusun Tengah 3 diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
"Merespons laporan tersebut, kami langsung bergerak cepat ke lokasi," ujar Iptu Husni.
Dipimpin langsung Kapolsek Utan, petugas mendatangi rumah yang dimaksud dan mendapati FAP berada di dalam. Penggeledahan dilakukan disaksikan perangkat dusun setempat dan dua anggota kepolisian.
Barang bukti yang diamankan:
- 13 poket sabu yang disimpan di dalam kantong jaket hoodie milik terduga pelaku
- 3 unit HP* berbagai merek: Oppo F11, Poco M7, Oppo A5s
- Uang tunai Rp757.000
- 3 bungkus plastik klip kosong
- Pipet runcing, korek api gas, dan gunting
- 1 unit sepeda motor Honda Sonic warna merah milik rekan terduga pelaku
"Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian, ditemukan 13 poket narkotika jenis sabu," kata Kapolsek.
Usai diamankan, FAP beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Utan. Saat ini kasusnya telah dikoordinasikan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polsek Utan mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya. (Jhey)


0Komentar