Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Tiga penambang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka akibat tertimpa runtuhan batu dan tanah di area tambang rakyat Lawang Tua, Desa Lantung, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Sabtu (05/09/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Peristiwa terjadi saat para korban bersama rekan penambang lain sedang mengambil material di bagian bawah tebing. Berdasarkan keterangan saksi, runtuhan diduga dipicu aktivitas penambangan di atas tebing yang mencongkel batu hingga material longsor dan menimpa para penambang di bawahnya.
Saksi yang mendengar teriakan warga langsung menuju lokasi. Bersama karyawan camp setempat yang mengerahkan kendaraan operasional jenis Hilux, para korban segera dievakuasi ke Puskesmas Lantung sekitar pukul 22.00 Wita untuk mendapat pertolongan darurat.
Kasi Humas Polres Sumbawa Iptu Zainal Arifin, S.H. mengatakan dari sembilan korban, tiga orang dinyatakan meninggal dunia.
"Akibat dari kecelakaan kerja ini, tiga orang penambang meninggal dunia masing-masing satu orang meninggal di TKP dan dua orang lainnya meninggal dunia saat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Lantung serta enam orang lainnya mengalami luka-luka," ujar Zainal, Minggu (06/09/2026).
Rincian korban:
- Meninggal Dunia:
1. Sdr. SY (44), Kec. Lopok – meninggal di TKP
2. Sdr. SF (58), Kec. Moyo Hilir – meninggal di Puskesmas
3. Sdr. I (19), Kec. Moyo Hilir – meninggal di Puskesmas
- Luka Berat - Dirujuk ke RSUD Provinsi:
1. Sdr. M (47), Kec. Moyo Hilir
2. Sdr. NW (25), Kec. Moyo Hilir
3. Sdr. S (43), Kec. Lopok
- *Luka Ringan - Dipulangkan:*
1. Sdr. F (17), Kec. Moyo Hilir
2. Sdr. SMS (45), Kec. Lantung
3. Sdr. JR (21), Kec. Lantung
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. bersama pejabat utama Polres Sumbawa turun langsung ke lokasi sekitar pukul 00.30 Wita untuk memimpin olah TKP.
"Menyikapi hal ini, Kapolres Sumbawa telah berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Sumbawa dan akan menindaklanjuti atas adanya kejadian ini. Pihak keluarga para korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun secara hukum," pungkas Zainal.
Polres Sumbawa juga telah memasang police line di sekitar lokasi dan mengamankan alat berat. Aktivitas penambangan di lokasi ditutup sementara. Polisi masih menyelidiki dugaan kegiatan tambang yang belum memiliki IPR (Izin Pertambangan Rakyat).
Barang bukti yang diamankan di antaranya pakaian korban, jerigen, alas kaki, topi, linggis, dan palu. (Jhey)



0Komentar