Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., Foto Istimewa



Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai mengecek kesiapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara langsung di lapangan. Lima KDKMP dipilih sebagai sasaran awal verifikasi dan validasi sebelum tahapan pengoperasian koperasi dilanjutkan.

Kegiatan tersebut berlangsung sejak 17 September 2026 dan dijadwalkan berakhir sebelum 20 September. Tim tidak hanya memeriksa kondisi bangunan, tetapi juga mencermati berbagai unsur yang berkaitan dengan kesiapan koperasi untuk menjalankan aktivitasnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., mengatakan pemeriksaan faktual diperlukan untuk mendapatkan gambaran yang sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Jadi kita turun langsung untuk melihat apa yang ada di lapangan. Status bangunan kita cek, konstruksinya juga, kemudian fasilitas yang dibutuhkan untuk menunjang operasional kita lihat kelengkapannya,” kata Budi saat ditemui, Kamis (17/9/2026).

Verifikasi tersebut dilaksanakan oleh tim yang dipimpin Sekda dengan melibatkan Dinas KPMD, Dinas PU dan tim pokja. Setiap objek pemeriksaan disesuaikan dengan formulir serta ketentuan yang telah disiapkan oleh kementerian.

Menurut Budi, proses ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi KDKMP yang dilakukan secara bertahap. Setelah pelaksanaan tahap awal di Jawa, pemeriksaan kemudian berlanjut ke wilayah NTB, termasuk Kabupaten Sumbawa.

Lima KDKMP yang diperiksa berada di empat kecamatan. Rinciannya, Desa Usar Mapin di Kecamatan Alas Barat, Desa Dalam dan Desa Marente di Kecamatan Alas, Desa Tarusa di Kecamatan Buer, serta Desa Pukat di Kecamatan Utan.

Nantinya, hasil pemeriksaan akan menentukan posisi masing-masing KDKMP dalam tahapan menuju operasional. Ada tiga bentuk rekomendasi yang dapat diberikan, yaitu dapat segera dioperasionalkan, masih memerlukan penyempurnaan pada sejumlah persyaratan, atau belum memenuhi ketentuan untuk beroperasi.

Pembahasan hasil pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada 19 September 2026. Pada tahap ini, temuan dari lapangan akan menjadi bahan untuk melihat sejauh mana kesiapan lima KDKMP tersebut.

Budi menegaskan bahwa keberadaan bangunan yang telah selesai belum menjadi satu-satunya ukuran. Ia menyebut masih dimungkinkan adanya bangunan yang secara fisik sudah rampung, namun fasilitas di dalamnya belum seluruhnya tersedia.

“Bangunan itu salah satu bagian saja. Kalau konstruksinya sudah selesai, kita masih harus melihat fasilitas dan perlengkapan lainnya. Itu yang sekarang kita pastikan melalui verifikasi,” ujarnya.

Kabupaten Sumbawa sendiri memiliki 156 desa dan delapan kelurahan. Dengan jumlah tersebut, proses verifikasi KDKMP akan berlangsung secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing wilayah.

Lima KDKMP yang saat ini diperiksa menjadi gambaran awal kondisi faktual di daerah. Hasilnya akan menjadi bahan dalam menentukan langkah berikutnya, sehingga koperasi yang masuk tahap operasional benar-benar memiliki kesiapan dasar untuk menjalankan fungsi dan kegiatannya. (Jhey)