Lombok Utara, (postkotantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi menggandeng PT Bank Perekonomian Rakyat NTB Perseroda sebagai mitra penyalur gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan Senin (7/9/2026) di Aula Kantor Bupati Lombok Utara oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KLU Malasiswadi, S.Kom., dan Direktur Utama PT BPR NTB Perseroda Faisal, S.E., M.M. Penandatanganan disaksikan Sekretaris Daerah KLU Sahabudin, S.Sos., M.Si. Hadir juga Kabag Ekonomi dan SDA H. Nurdin, S.K.M., Kabag Pemerintahan Suparman, S.H., serta perwakilan OPD.
Bukan Sekadar Payroll, Tapi Strategi Keuangan Daerah
Sekda Sahabudin menegaskan kerja sama ini lebih dari urusan transaksi perbankan. Ini adalah bentuk sinergi Pemkab dengan BUMD sebagai upaya memperkuat keuangan daerah.
“Sebagai pemegang saham, kita memiliki kewajiban untuk membesarkan bank milik kita sendiri. Ketika cakupan layanan BPR NTB meluas, insyaallah usaha dan labanya akan meningkat. Laba yang bagus berarti dividen bagi pemegang saham juga meningkat, dan itu masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” ujar Sahabudin.
Ia menyebut peningkatan dividen dari BUMD/BUPD menjadi bagian dari creative finance di tengah kondisi fiskal yang menantang. Transfer dari pemerintah pusat ke KLU disebutnya berkurang sekitar Rp200 miliar.
“Kita harus berterus terang, dividen itulah salah satu harapan kita di tengah kondisi fiskal yang menantang. Pengurangan transfer ratusan miliar itu pengaruhnya besar. Karena itu, kami berharap semua OPD bisa merencanakan belanja dengan lebih efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.
Sahabudin juga mengapresiasi penyaluran gaji PPPK lewat BPR NTB. Ia berharap ini bisa menjadi awal pengembangan mekanisme penggajian bagi pegawai lain ke depan.
“Semoga penyaluran gaji teman-teman PPPK dari Bank NTB Syariah ke BPR NTB ini berjalan lancar atas kerja sama kita semua. Ini adalah bagian dari upaya kita menjaga kesejahteraan pegawai sekaligus memperkuat fondasi keuangan daerah,” pungkasnya.
Jaminan Tepat Waktu dan Tanpa Ribet Buka Rekening Baru
Dirut BPR NTB Perseroda Faisal menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkab KLU. Ia menyebut KLU adalah kabupaten pertama di NTB yang menerapkan penyaluran gaji PPPK melalui BPR NTB dengan skema subsidi bunga dari pemerintah daerah.
Faisal menjamin gaji PPPK akan cair tepat waktu, di hari dan jam yang sama.
“Insyaallah tidak akan ada masalah dalam penyaluran gaji ini. Kami yakinkan semua PPPK akan menerima gaji tepat pada waktunya,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi gangguan di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), BPR NTB juga menyiapkan dana talangan atau bridging fund.
“Kalau SIPD online bermasalah seperti kejadian beberapa waktu lalu, yang seharusnya pagi masuk tetapi baru sore atau malam, kami pastikan setiap gaji PPPK akan masuk tepat pada waktunya, sekalipun sistem sedang down,” jelas Faisal.
Ia menambahkan penerima gaji tidak perlu repot membuka rekening baru. Rekening Bank NTB yang sudah digunakan sebelumnya tetap bisa dipakai.
“Selama ini kalau menerima melalui Bank NTB, maka gajinya pun akan diterima melalui rekening Bank NTB. Tidak perlu repot membuka rekening baru,” imbuhnya.
Ekspansi Layanan ke Seluruh Kecamatan
Sebagai komitmen memperluas akses, BPR NTB menargetkan membuka kantor layanan di seluruh kecamatan di KLU pada tahun depan.
“Insyaallah tahun depan di semua kecamatan akan ada kantor layanan kami,” pungkas Faisal.
Dengan adanya PKS ini, Pemkab KLU berharap kualitas layanan perbankan bagi aparatur meningkat, sekaligus kinerja BPR NTB sebagai perusahaan daerah ikut terdongkrak dan berkontribusi lebih besar terhadap PAD Lombok Utara.
Pewarta: Jaharuddin (@ng)





0Komentar