Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat pola penataan aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan manajemen talenta. Pendekatan ini menjadi bagian penting dalam menentukan kebutuhan reposisi, rotasi, maupun mutasi aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr.H.Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., mengatakan penataan aparatur tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan organisasi, tetapi juga melihat rekam kinerja, potensi, serta perjalanan karier masing-masing ASN.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kapasitas dan potensi aparatur. Karena itu, terdapat dua aspek utama yang menjadi perhatian, yakni kinerja dan potensi.
“Di dalam manajemen talenta ada dua koridor, yakni koridor terkait dengan kinerja dan koridor terkait dengan potensi,” jelas Budi saat ditemui, Senin (31/8/2026).
Ia menjelaskan, data kinerja aparatur dihimpun berdasarkan indikator yang dimiliki masing-masing perangkat daerah. Data tersebut kemudian dipadukan dengan pemetaan potensi dan rekam jejak aparatur.
Seluruh data itu selanjutnya menjadi bahan dalam sistem manajemen talenta untuk dibahas oleh Komite Talenta. Hasil pembahasan tersebut kemudian disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Bupati Sumbawa, sebagai bahan dalam menentukan kebijakan penataan ASN.
“Cukup dengan input data yang mengombinasikan semua, baik hasil kinerja maupun hasil rekam jejak, termasuk potensi yang dimiliki oleh suksesor atau aparatur, maka manajemen talenta akan membaca itu dan dibahas di Komite Talenta,” ujarnya.
Budi menegaskan, proses tersebut tetap dilakukan dengan koordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari penyelenggaraan manajemen kepegawaian.
Melalui penerapan manajemen talenta tersebut, Pemkab Sumbawa mendorong proses penataan ASN dilakukan secara lebih terukur dan tepat sasaran. Pemetaan yang berbasis kinerja, potensi, dan rekam jejak diharapkan dapat mendukung penempatan aparatur sesuai kompetensi serta kebutuhan organisasi, sehingga kinerja pemerintahan semakin optimal. (Jhey)


0Komentar