Sumbawa Besar, (postkotantb.com) – Ratusan petambak udang semi intensif dan tradisional di Kabupaten Sumbawa menggelar istighosah dan doa bersama sebagai bentuk penolakan terhadap impor udang. Aksi tersebut dipusatkan di Dusun Omo, Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara, Senin (21/09/2026).

Desa Penyaring dikenal sebagai salah satu sentra produksi udang di Sumbawa. Dalam aksi tersebut, petambak menyuarakan kegelisahan mereka terhadap kebijakan impor udang yang dinilai akan mematikan usaha tambak rakyat.

Pembina sekaligus Ketua Shrimp Club Indonesia yang juga mantan Anggota DPRD Sumbawa, Agus Salim, menegaskan impor udang sangat melukai petambak lokal. Padahal, udang merupakan komoditas unggulan penyumbang devisa terbesar bagi negara.

"Potensi produksi udang Indonesia sangat besar, termasuk dari Sumbawa. Tapi hari ini petambak semi intensif dan tradisional menghadapi tekanan biaya produksi yang semakin berat. Petambak menolak impor karena cost yang ada tidak bisa kami ikuti. Sebagai penyumbang devisa besar, kami merasa seperti dikhianati," Ujar Agus Salim.

Agus juga menyoroti risiko serius di balik masuknya udang impor. Ia menyebut adanya indikasi udang dari Ekuador dan Argentina yang masuk ke Indonesia melalui skema transshipment.

Kekhawatiran terbesar, kata dia, adalah risiko penyakit yang dibawa udang impor. Jika itu terjadi, reputasi udang Indonesia di pasar internasional bisa hancur.

"Kalau ada penyakit masuk, seluruh udang di Indonesia tidak akan ada yang beli. Pasar ekspor kita ke Uni Eropa, Jepang, dan Amerika bisa tutup," tegasnya.

Menurut Agus, persoalan petambak tidak hanya soal impor. Petambak rakyat juga terimpit tingginya biaya produksi, sulitnya akses pembiayaan perbankan, dan minimnya perlindungan negara terhadap usaha berisiko tinggi.

"Petambak udang seperti anak yatim, tidak ada orang tuanya. Mau pinjam ke bank sulit karena usaha ini berkaitan dengan makhluk hidup, tidak bisa dijadikan jaminan," ujarnya.

Agus menegaskan, gerakan penolakan ini tidak hanya terjadi di Sumbawa. Aksi istighosah serupa digelar serentak di sejumlah daerah sentra udang lainnya seperti Lombok, Bima, Lampung, dan Sulawesi.

Pihaknya berencana akan terus mengawal aspirasi ini hingga ke instansi terkait.

"Kami akan menggedor Bea Cukai, Kementerian Perdagangan dan kawasan berikat. Undang-undangnya jelas bahwa kami tidak boleh impor," katanya.

Ia pun mengajak seluruh petambak udang di Indonesia untuk bersatu.
"Mari kita bersatu, tinggalkan bentuk perbedaan. Maju bersama melawan udang impor. Jangan putus semangat dan jangan berhenti. Karena berhenti sebentar saja, mereka akan menang," pungkasnya.

Agus menambahkan, kualitas udang Indonesia, khususnya dari Sumbawa, memiliki keunggulan yang diakui dunia. Indonesia saat ini berada di jajaran empat besar negara penghasil udang dunia, dengan kondisi tanah dan perairan Sumbawa yang sangat mendukung.

"Begitu udang dari Sumbawa datang, langsung habis dan ditunggu kontrak," tutupnya. (Red)