Sumbawa Besar, (postkotantb.com)— Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan arah kebijakan Perubahan APBD 2026 diarahkan dan berorientasi pada perbaikan infrastruktur, penguatan konektivitas wilayah serta peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., mengatakan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta kesehatan menjadi bagian penting dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Hal tersebut disampaikan Budi usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, infrastruktur dan konektivitas wilayah menjadi salah satu perhatian utama dalam perubahan anggaran, mengingat keduanya berkaitan langsung dengan akses masyarakat, mobilitas serta kelancaran aktivitas produksi.

“Dari semua itu adalah kita akan bicara tentang peningkatan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar pemenuhan SPM. Itu menjadi prioritas dan menjadi atensi semua pihak,” ujarnya.

Budi menjelaskan, perhatian terhadap infrastruktur mencakup perbaikan jalan dan jembatan, jaringan drainase, hingga infrastruktur pendukung sektor pertanian. Pemerintah ingin memastikan akses menuju kawasan produksi masyarakat dapat terus diperkuat.

“Kita ingin memastikan semua akses produksi masyarakat, minimal dengan adanya perubahan anggaran ini bisa memberikan atensi khusus terhadap jalan, jembatan, termasuk juga jaringan-jaringan drainase,” katanya.

Selain itu, infrastruktur pertanian seperti penyediaan sumur dan akses air juga menjadi bagian dari prioritas yang diarahkan untuk mendukung produktivitas masyarakat.

Menurut Budi, pembangunan infrastruktur tidak hanya berbicara mengenai pembangunan fisik. Penguatan infrastruktur juga mencakup dukungan terhadap sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dan bidang lainnya, termasuk upaya memperkuat investasi di daerah.

“Jangan hanya bicara tentang infrastruktur secara fisik, tetapi infrastruktur juga kita akan bicara di bidang pendidikan, kesehatan, pertanian, termasuk juga di bidang-bidang lain. Termasuk juga kita penguatan di investasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, arah kebijakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian 88 program prioritas dalam Perubahan APBD 2026. Kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menjadi kesinambungan pembangunan pada 2027.

Meski demikian, kemampuan fiskal daerah pada 2027 masih akan sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah. Namun, desain besar pembangunan yang telah dibahas dalam KUA-PPAS 2027 tetap diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar dan infrastruktur.

“Kita belum tahu kekuatan fiskal kita di 2027, tetapi desain besarnya pada KUA-PPAS 2027 yang sudah kita bahas terdahulu juga menjadi rangkaian dari sistem yang kita bangun untuk memberikan perhatian terhadap pelayanan dasar dan infrastrukturnya,” pungkasnya. (Jhey)