Ketua DPC PDI Perjuangan Sumbawa desak aparat membongkar total jaringan PETI. Pengawasan tidak boleh menunggu sampai ada korban.


Abdul Rafiq.SH Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa. Foto Istimewa 

Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Tragedi di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, kembali menyorot maraknya Pertambangan Tanpa Izin atau PETI. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

Peristiwa itu dinilai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumbawa, Abdul Rafiq, sebagai alarm keras bahwa PETI bukan sekadar pelanggaran administrasi.

“PETI bukan hanya persoalan administrasi atau pelanggaran hukum. Di dalamnya ada ancaman nyata terhadap keselamatan manusia dan lingkungan,” tegas Abdul Rafiq, Rabu (09/9/2026).

Menurutnya, jika aktivitas tambang yang diduga tanpa izin sudah menelan korban jiwa, maka penanganannya tidak bisa berhenti pada ungkapan belasungkawa.

Desak Pembongkaran Total

Abdul Rafiq mendesak adanya pembongkaran menyeluruh terhadap jaringan PETI di Lantung. Ia mempertanyakan sejumlah hal mendasar yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Siapa yang mengelola? Siapa yang bekerja di lapangan? Siapa pemodalnya? Dari mana alat dan modal operasional berasal? Bagaimana aktivitas tersebut bisa berlangsung? Dan yang paling penting, apakah sebelumnya sudah ada informasi atau laporan mengenai aktivitas tersebut?” ujarnya.

Semua pertanyaan itu, kata dia, harus dijawab melalui penyelidikan yang profesional dan terbuka.

Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan. Aparat dan instansi teknis diminta hadir sebelum tragedi terjadi, bukan setelah ada korban.

“Pengawasan harus hadir sebelum tragedi terjadi, bukan sekadar setelah tanah longsor dan nyawa manusia menjadi taruhan,” katanya.

Jangan Hanya Pekerja Lapangan yang Jadi Sasaran

Abdul Rafiq menegaskan pemerintah harus mengambil langkah tegas menghentikan aktivitas PETI yang membahayakan masyarakat. Jika terbukti ada PETI, maka penanganannya harus menyasar hingga ke rantai pengelolaan dan pihak yang diuntungkan.

“Jangan sampai pekerja di lapangan hanya menjadi pihak yang menanggung risiko, sementara aktor yang berada di balik aktivitas pertambangan justru tidak tersentuh,” tegasnya.

“Tiga nyawa sudah menjadi harga yang terlalu mahal.”

Ia meminta agar tidak ada lagi rapat, pernyataan, atau janji penertiban yang tidak berujung aksi nyata. 

“PETI harus dibongkar sampai ke akarnya. Jika ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan. Jika ada pihak yang membekingi, harus diungkap. Jika ada kelalaian pengawasan, harus dievaluasi,” pungkasnya.

Lantung, kata Abdul Rafiq, tidak boleh kembali menjadi lokasi tragedi berikutnya. Pemerintah dan aparat diminta tidak menunggu adanya korban keempat untuk bertindak. (GJI NTB)