Sumbawa Besar, (postkotantb.com) — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., mendorong penguatan langkah pemerintah dalam menyikapi aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat.
Berlian mengatakan, persoalan tersebut perlu dilihat secara menyeluruh dengan memperhatikan kondisi di lapangan. Tekanan ekonomi, menurutnya, menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian masyarakat tetap menjalankan aktivitas berisiko, sehingga aspek keselamatan terkadang terabaikan.
“Kadang-kadang masyarakat karena desakan ekonomi tidak memikirkan keselamatan. Mereka hanya berpikir bagaimana mendapatkan rezeki. Karena itu, keselamatan tetap harus menjadi perhatian,” ujarnya saat ditemui, Senin (7/9/2026).
Ia mendorong pemerintah melakukan pemetaan dan penataan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi tempat aktivitas pertambangan, sekaligus melihat kondisi faktual di lapangan. Terlebih, menurutnya, sudah terdapat korban sehingga diperlukan langkah yang lebih konkret.
“Tidak boleh ada pembiaran. Korban sudah ada. Sehingga perlu ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyikapi hal tersebut,” tegasnya.
Berlian juga meminta agar status wilayah tempat berlangsungnya aktivitas pertambangan segera ditelusuri. Kejelasan mengenai status dan peruntukan wilayah dinilai penting untuk menentukan langkah penanganan serta pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab.
“Kita belum tahu apakah itu masuk wilayah pertambangan rakyat, wilayah berizin atau wilayah pribadi. Itu harus segera diinvestigasi dan dilihat, sehingga langkah penyelesaiannya dapat dilakukan,” katanya.
Menurut Berlian, persoalan pertambangan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah kabupaten karena kewenangan pengelolaan pertambangan pada sejumlah aspek berada pada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah pusat agar persoalan tersebut dapat ditangani secara terpadu.
“Walaupun ini bukan kewenangan kabupaten, karena ada kewenangan provinsi dan pusat, tetap harus ada koordinasi pemerintah daerah dengan provinsi dan pusat,” ujarnya.
DPRD Jalankan Fungsi Pengawasan
Dari sisi DPRD, Berlian menegaskan pihaknya menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong pemerintah daerah sebagai eksekutor kebijakan untuk mengambil langkah sesuai kewenangannya.
“Kita hanya mendorong. Eksekutor kebijakan itu pemerintah daerah. Kami berada pada posisi pengawasan, bukan pada posisi mengambil kebijakan,” jelasnya.
Ia mengatakan, perhatian terhadap persoalan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan dalam berbagai pembahasan. Bahkan, kondisi aktivitas pertambangan menjadi salah satu hal yang dibicarakan dalam rapat Forkopimda.
DPRD, lanjutnya, juga membuka kemungkinan untuk kembali turun ke lapangan bersama pemerintah daerah guna melihat secara langsung kondisi dan situasi di lokasi.
“Teman-teman dari Dapil II juga sudah menyampaikan persoalan ini. Kami kemungkinan bersama Bupati akan turun ke lapangan lagi,” katanya.
Berlian menilai langkah tersebut penting untuk memastikan kondisi faktual sekaligus menindaklanjuti peringatan awal yang sebelumnya telah disampaikan pemerintah agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas di lokasi yang memiliki risiko.
Dorong Keterlibatan Pemerintah Provinsi
Selain pemerintah kabupaten, Berlian juga menekankan pentingnya keterlibatan Pemerintah Provinsi NTB dalam menyikapi persoalan tersebut.
Menurutnya, daerah tidak semestinya hanya menanggung dampak dari persoalan pertambangan, sementara aspek kewenangan dan manfaat ekonominya berada pada tingkatan pemerintahan yang lebih tinggi.
“Ini masalahnya ada di Sumbawa, di daerah kami. Jangan sampai kami hanya menerima dampaknya dan menerima masalahnya saja. Pemerintah provinsi juga harus ikut bertanggung jawab karena ini berkaitan dengan kewenangan provinsi dan pusat,” tegasnya.
Di tengah persoalan tersebut, Berlian kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan karena tuntutan ekonomi.
Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati dan pemerintah dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di lokasi lainnya.
“Harapan kami kepada masyarakat, lebih berhati-hati. Jangan hanya karena desakan ekonomi kemudian keselamatan diabaikan,” pungkasnya. (Jhey)


0Komentar