Sumbawa Barat, (postkotantb.com) – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk program Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala Dinas Perkim KSB Novrizal Zain Syah mengungkapkan dari total anggaran tersebut, sebanyak 300 unit rumah akan dibangun baru melalui program Pembangunan Baru RLH. Sementara 100 unit lainnya diperuntukkan bagi program Rehabilitasi RTLH kategori sedang dan berat.

Program ini dijalankan melalui skema Kartu KSB Maju dengan layanan Maju Perumahan, yang merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor perumahan.

Menurut Novrizal, bantuan perumahan ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemda Sumbawa Barat dalam memastikan setiap warga memiliki tempat tinggal yang layak, sehat, dan aman.

"Ini adalah komitmen Pemda Sumbawa Barat berdasarkan program KSB Maju melalui Layanan Maju Perumahan. Kita ingin memastikan tidak ada lagi warga KSB yang tinggal di rumah yang tidak layak huni," tegas Novrizal Senin (19/10/2026).

Ia menambahkan, pendataan penerima bantuan dilakukan secara ketat dan berbasis data terpadu, dengan memprioritaskan masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat usia bangunan maupun faktor alam.

Dengan adanya program ini, diharapkan angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumbawa Barat dapat terus ditekan setiap tahunnya, sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan KSB Maju Luar Biasa.

Disperkim KSB juga mengajak seluruh pihak untuk turut aktif mendukung di lapangan agar bantuan pembangunan baru dan rehabilitasi ini dapat terlaksana dengan baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan. (Amry)