Breaking News

Muhammad Amin: Tidak Ada Alasan Kuat Untuk Merubah SK Dukungan Golkar



Mataram (postkotantb.com)- Goncangan di internal Partai Golkar paska di tahannya ketua umum DPP Partai Golkar Setya Novanto di prediksi bakal merubah konstalasi politik di daerah. Sejumlah Surat Keputusan (SK) dukungan yang telah di terbitkan oleh DPP Golkar ke sejumlah kandidat kepala daerah di sinyalir juga bakal ikut berubah. 

Namun Ketua DPD Partai Nasdem NTB Muhammad Amin menilai persoalan yang kini menerpa partai belambang pohon beringin tersebut tidak akan berdampak signifikan pada daerah khususnya NTB. Sebagai catatan Amin bakal berpasangan dengan HM Suhaili FT yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar NTB. 

Menurut Amin SK dukungan Partai Golkar ke Suhaili sulit berubah. Lebih jauh ia menjelaskan ada beberapa alasan yang bisa merubah SK tersebut, diantaranya adalah adanya halangan tetap pada calon yang di usung, melakukan pelanggaran yang sifatnya melawan hukum, melanggar aturan dan tata tertib partai serta adanya kejadian luar biasa yang bisa membuat arah dukungan berubah. 

Amin juga mengatakan persoalan SK dukungan yang di keluarkan oleh pimpinan partai dan pimpinan tersebut tersangkut hukum pernah di alaminya. Ia mencontohkan ketika dirinya berpasangan dengan TGB pada pilgub tahun 2013 lalu dimana SK dukungan dari Demokrat pada waktu itu di tandatangani oleh Nazarudin namun sk tersebut tidak berubah meski Nazarudin tersangkut hukum. 

"persoalan yang di hadapi Setnov kan persoalan personal tidak ada sangkut pautnya dengan partai, kejadian ini juga pernah saya alami dulu, sekarang di tandatangani besoknya yang menandatangani di tahan, tapi sk tidak berubah,"ujarnya. 

Aminpun optimis bahwa sk dari Golkar tetap akan di berikan kepada Suhaili. Terkait adanya langkah politik yang di lakukan oleh calon lain untuk melakukan pendekatan terhadap pengurus DPP Golkar menurut Amin hal tersebut tidak terlalu berpengaruh. Aminpun yakin dirinya bersama dengan Suhaili akan tetap maju dan di dukung oleh Golkar.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close