Breaking News

Dukungan Hanura Ke Ahyar-Mori Final, KPU NTB Tidak Ikut Campur Urusan Internal Hanura

Ketua KPU NTB L. Aksar Anshori Menyatakan KPU NTB Tidak Ikut Campur Urusan Internal Hanura

Mataram (postkotantb.com)- Munculnya pertanyaan apakah dukungan Partai Hanura ke pasangan Ahyar-Mori bisa berubah paska adanya konflik internal di partai besutan Wiranto tersebut di jawab oleh Ketua KPU NTB Lalu Aksar Anshori Faisal. Melalui aplikasi percakapan Whatssapp, mantan ketua GP Anshor NTB ini menyatakan bahwa dukungan Partai Hanura ke Ahyar-Mori telah final dan tidak bisa berubah.

Saat pendaftaran pasangan Ahyar-Mori beberapa waktu lalu ucap Aksar, ketua dan sekretaris DPD Partai Hanura turut hadir dan membubuhkan tanda tangan dukungan ke pasangan AMAN tersebut. 

Dengan adanya tanda tangan serta kehadiran pengurus tinggi DPD Partai Hanura saat pendaftaran pasangan Ahyar-Mori maka secara sah Partai yang kini terjadi dualisme kepemimpinan mendukung pasangan Ahyar-Mori. Dan dukungan tersebut tegas Aksar tidak berubah ataupun di cabut kembali.

Di singgung adanya kisruh internal di Partai Hanura, Aksar menyatakan KPU NTB tidak ikut campur dengan persoalan yang kini melanda Partai  Hanura. KPU NTB kata Aksar hanya melakukan tugas verifikasi terhadap dukungan calon dari parpol pengusung. Partai Hanura saat mendaftar sebagai pengusung Ahyar-Mori telah sesuai dengan ketentuan dan syarat.

“keabsahan dukungan Hanura untuk Ahyar-Mori jawabannya sah dan sudah dinilai saat pendaftaran dengan kehadiran ketua dan sekretaris Hanura NTB yang menandatangani semua berkas pendaftaran serta ada mandat DPP yg dibolehkan oleh PKPU,” papar Aksar.

Terkait adanya dualisme kepengurusan di Hanura, Aksar menyatakan KPU NTB tetap berpegang pada kepengurusan yang di akui oleh pemerintah yakni yang memegang SK dari Kemenkumham. “kalau pertanyaannya dimunculkan skrg lagi, itu sudah ranah konflik internal Hanura dimana KPU tidak boleh masuk terlalu jauh urusan internal,” pungkasnya.(RZ)





0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close