Breaking News

KPU NTB Terima Pendaftaran Ali-Sakti, Syaratkan Lengkapi Kekurangan KTP

Ali BD dan Gede Sakti Menjadi Pendaftar Pertama DI KPU NTB

Mataram (postkotantb.com)- Pembukaan pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur yang di resmi di buka pada hari ini, pasangan Ali Bin Dachlan dan Lalu Gede Ali Wirasakti Amir Murni menjadi pendaftar pertama.

Ali BD-Gede Sakti menjadi pendaftar pertama menjadi cagub dan cawagub. Kedatangan Ali Bd-Gede Sakti di iringi ribuan pendukung yang di sertai alat musik khas Lombok yakni Gendang Beleq.

Kedatangan Ali BD-Gede Sakti langsung di terima panitia pendaftaran. Ali BD-Gede Sakti yang di temani TGH Zainudin Atsani langsung menyerahkan formulir pendaftaran B 1 KWK Perseorangan.

KPU NTB menyatakan menerima pendaftaran Ali BD-Gede Sakti setelah penandatanganan tanda terima pendaftaran dan di akhiri penyerahan tanda pendaftaran.

Namun Ketua KPU NTB Lalu Akshar Ansori Faisal menyatakan meski menerima pendaftaran Ali-Sakti namun pasangan jalur independen ini harus melengkapi kekurangan syarat berkas dukungan sebanyak 101.26 ribu foto copy ktp. KPU memberikan batasan waktu penyerahan kekurangan syarat dukungan dari tanggal 18 hingga 20 Januari.

Ali BD mengucapkan terima kasih atas di terimanya pendaftaran dirinya bersama Gede Sakti. Gede Sakti optimis pasangan Ali-Sakti bakal memenangkan pertarungan pilgub.

Pada kesempatan itu juga Ali BD menegaskan dirinya maju pada pilgub melalui jalur independen di jamin melalui undang-undang dan serius. Dirinya membantah bila keikutsertaannya pada pilgub ini hanya aji mumpung.

"saya maju tidak main-main ya, saya maju dari jalur perseorangan itu sudah di atur undang-undang," paparnya.


Terkait dengan kekurangan berkas dukungan berupa foto copy ktp sebanyak 101.26 Ali menegaskan bahwa kekurangan syarat dukungan tersebut dalam waktu dekat akan di serahkan ke KPU NTB.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close