Gubernur NT Ingatkan Kepala OPD Untuk Tetap Semangat Laksanakan Program |
Mataram
(postkotantb.com)- Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi menekankan, agar
semangat kepala OPD di lingkup pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat tidak
kendor dalam melaksanakan seluruh program pembangunan yang sudah ditetapkan.
Kontinuitas dan “speed” dalam
melaksanaan program itu jangan sampai berkurang, agar semua berjalan lancar dan
memenuhi target, termasuk atensi khusus ditekankan Gubernur, bagi pelaksanaan
program yang mendukung sasaran pemerintah nasional secara umum, salah satunya
terkait deregulasi. Demikian disampaikan Gubernur saat rapat pimpinan di
bersama seluruh kepala OPD di ruang rapat utama, Senin, ( 19/3).
Upaya
mendukung program pemerintah pusat itu, jelasnya dapat ditempuh dengan
menginventarisir produk hukum yang ada di daerah kita yang kiranya sudah tidak
kontekstual, sehingga dapat dihapus atau
perlu direvisi. Sementara untuk regulasi baru yg akan dibuat nantinya, Gubernur
Tuan Guru Bajang (TGB) menekankan perlunya memperkuat sisi substansi dan
susunannya. “ itu salah satu jalan kita mengupayakan optimalisasi pelayanan
publik, bahkan bila perlu, bisa
dilakukan pemangkasan Standar Operasional Prosedur (SOP), agar proses pelayanan publik tidak dinilai panjang
dan berbelit”, jelasnya.
Hal
itu lanjut Gubernur, demikian penting, karena akan mempengaruhi indeks
kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Sementara terkait perkembangan
dinamika politik jelang kontestasi kepala daerah beberapa bulan kedepan,
Gubernur juga mengatensi beberapa isu strategis yang rawan muncul, yakni isu
keamanan dan ketertiban. Atas hal ini, Gubernur memerintahkan langsung kepala
OPD dalam hal ini kepala Bakesbangpoldagri, H.Lalu Syafi’i, untuk bersinergi
dengan seluruh pihak termasuk jajaran TNI/Polri.
Isu
lain yang juga tak kalah penting yang perlu menjadi perhatian menurut Gubernur
TGB yang saat itu didampingi Sekretaris Daerah, H Rosiady Sayuti, adalah yang
terkait keamanan pangan, pelayanan dasar dan ketenagakerjaan, baik di wilayah
provinsi maupun kabupaten/kota. Jika ada
hal-hal yang terjadi, baik di lapangan maupun yang tercover oleh pemberitaan
media, utamanya yang sifatnya substansif, maka Kepala OPD sebagai penanggungjawab
sektoral yang punya kewajiban untuk meluruskan. “ Bapak/Ibu kepala OPD
harus lebih peka dan reaktif menangani
masalah yang berkembang di masyarakat. Jangan sampai pembagian tugas dan
kewenangan justeru menghambat kita dalam melaksanakan kewajiban melayani
masyarakat”, ingatnya.(RZ)
0 Komentar