Lombok barat (postkotantb.com)– Dana hibbah Pemerintah Australia sebesar Rp. 73 Miliar ke APBD tanpa pembahasan dengan DPRD Lobar terus bergulir.



Kasus ini seperti mendorong masyarakat untuk terus menggali kebenaran. Bahkan, puluhan massa yang menamakan dirinya Persatuan Gerakan Masyarakat Lombok Barat langsung menggedor Kantor Pemda Lobar.




Mereka ingin menyoal anggaran APBD 2018 yang sudah diketok oleh Kemendagri dan Pemprov sebesar Rp. 1.6 Triliyun, justru bisa bertambah menjadi Rp. 1.7 Triliyun.




Ketua LSM Jaringan Lobar, Munawir dalam paparannya saat hearing di Aula Kantor setempat mempertanyakan dana Rp. 73 miliar yang notabene berasal dari hibah pemerintah Australia yang diberikan kepada pemda Lobar.




“Kami dan teman teman pergerakan mempertanyakan hal ini kok bisa terjadi, kok ada dana yang tidak murni namun bisa masuk ke dalam APBD murni 2018, kami menduga ada konspirasi antara pihak Eksekutif dengan Legislatif sehingga hal ini bisa terjadi,” soal Munawir tegas di hadapan Sekda HM.Taufik yang didampingi asisten III, Drs, Fathurrahim, Kadis PUPR, Kadis Pertanian, Ketua Bapeda, Kadis Perizinan dan Kabag Keuangan, Adnan.




Munawir mempertanyakan konsep APBD di Lobar, sebab ada pengesahan penetapan APBD pada tanggal 9 Desember 2017 serta evaluasi provinsi yang menghasilkan seperti pengesahan APBD Rp.1,6 triliun.




Kenyataannnya APBD yang dilegalkan dengan Perbup dan Perda oleh Bupati Lobar senilai Rp.1,7 triliun tidak sesuai dengan pengesahan dan penetapan DPRD serta eksekutif. 




“Pola penambahan anggaran dari Rp.1,6 Triliun menjadi Rp.1,7 Triliun itu bertentangan dengan PP tahun 2005 nomor 58 dan Permendagri tahun 2017 no 33 sebagai petunjuk penganggaran RAPBD 2018,” tegas Manawir.
Munawir meminta kepada Sekda untuk membatalkan Perbup dan Perda bersama DPRD Lobar jika penetapan APBD tahun 2018 sebagai bentuk kebijakan kepala daerah dan Sekda.




Pada sesi tanya jawab, sempat terjadi perdebatan sengit antara Sekda dengan Munawir kaitan dengan perundang-undangan yang menjadi dasar terbentuknya RAPBD di Lombok Barat.




Munawir saat itu masih bertahan dengan pendapatnya yang dilandaskan pada PP dan Permendagri, tetapi Sekda lebih melihat kepada sisi nama baik yang akan tercoreng jika APBD yang di Perbup-kan itu tidak dijalankan.
“Apalagi dana bantuan hibah dari Australia untuk Prim Jalan sifatnya sangat mendadak, harus menyesuaikan dengan peraturan-peraturan pemberi hibah,” tegas Sekda.




“Terkait APBD evaluasi Pemprov dengan Perbup tidak pernah sama menyangkut pembahasan dan penetapan APBD.  Kalau ada bantuan di luar APBD dan Pemda menerima pasca pembahasan APBD dengan pihak DPRD sudah selesai dibahas, maka pihak Pemda menggunakan anggaran tersebut dengan mengeluarkan Perbup. Tapi apa yang menjadi masukan gabungan LSM akan menjadi atensi kami kedepannya. Dalam hal penganggaran pihak eksekutif selalu mengadakan rapat dengan DPRD untuk membahas secara komperehensif terkait anggaran yang akan dimasukan dalam RAPBD,” lanjut Sekda saat berdialog dengan gabungan LSM Lombok Barat.




Sekda menambahkan, sampai saat ini anggaran 73 Miliar sebenarnya belum dicairkan, mengingat sejumlah pemberitaan di media belakangan ini yang selalu mengoreksi dan mempermasalahkan anggaran tersebut.




“Itu belum kita cairkan,” Kata Sekda sembari meyakinkan gabungan LSM Lombok Barat. 




Pertemuan Persatuan Lembaga Masyarakat Lombok Barat dengan Eksekutif saat itu tidak menemukan titik temu.




Namun Selanjutnya, Persatuan Lembaga Masyarakat Lombok Barat melanjutkan aksinya ke DPRD Lombok Barat dan hanya ditemui calon Ketua DPRD Lombok Barat, Imam Kafali dan anggota dari partai Nasdem. (Amin)