Breaking News

Antisipasi Tindakan Kriminalitas, Polda NTB Bentuk Satgas Rumah Kosong

Antisipasi tindakan kriminal, Polda NTB bemtuk satgas rumah kosong
Mataram (postkotantb.com)- Operasi Ketupat Gatarin 2018 mulai berlangsung sejak tanggal 7 Juni 2018 dan akan berakhir 24 Juni 2018. Fokus Operasi Ketupat Gatarin 2018 Polda NTB sesuai arahan dari Kapolri adalah Empat target itu, yaitu pengamanan arus mudik dan balik, menstabilkan harga pangan, pengamanan terhadap aksi premanisme, serta mengamankan masyarakat dari potensi aksi terorisme.

Dalam pelaksanaannya, Kasatgasops Operasi Ketupat Gatarin 2018 Polda NTB KBP Arman Achdiat, S.IK.M.Si memberikan penekanan pada implementasi operasi dengan sasaran yang tepat "Untuk turunan giat (Kegiatan) Operasi Ketupat Gatarin 2018, harus jelas dan sesuai sasaran, salah satu turunan giat dari Operasi Ketupat Gatarin 2018 Polda NTB adalah dibentuknya Satgas Rumah Kosong. Ini sebagai antisipasi aksi kriminalitas di rumah rumah yang ditinggalkan mudik oleh pemiliknya" Jelas Dirlantas Polda NTB ini pada Jum'at, 22 Juni 2018.

Dalam prakteknya, tim Satgas Rumah Kosong ini berpatroli di perumahan-perumahan yang banyak ditinggal mudik oleh pemiliknya, seperti di wilayah Pagutan, Ampenan, Rembiga, dan di beberapa tempat perumahan lainnya.

Satgas Rumah Kosong ini tentu merupakan langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri sehingga bisa mengantisipasi kriminalitas tanpa harus menunggu terjadinya. Operasi Ketupat Gatarin 2018 Polda NTB memang tidak hanya mengurus lalu lintas saja, tetapi juga aspek lain yang dibutuhkan oleh masyarakat.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close