Breaking News

Ini Jawaban Ketua KPU NTB Terhadap Dugaan Server Quick Count Milik KPU Yang Dihack

KPU NTB Pastikan Data Milik Quick Count Berasal Dari Formulir C1 KWK Original
Mataram (postkotantb.com)- Gaduh dugaan server hitung cepat milik KPU RI yang di hack di respon oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Lalu Aksar Ansori. Melalui aplikasi percakapan Whatsapp Aksar mengatakan bahwa perhitungan cepat tersebut berdasarkan formulir C1 asli yang di scan dan di masukan ke server. 

Lebih jauh Aksar memaparkan bahwa C1KWK di web tersebut original dari TPS. "Kami himpun dari salinan C1 yang juga diberikan ke saksi saksi dan pengawas TPS, ingat baik baik kata ini setelah dihimpun lalu dipindai apa adanya tidak boleh dikoreksi, dicoret coret, ditip exx atau apapun yang membuatnya tidak orisinil," papar Aksar melalui pesan singkat di WA.

Aksar juga meminta para ahli IT untuk memberikan penilaian secara objektif. "Web KPU itu server nasional untuk seluruh Insonesia, jadi ngga perlu saya komentar apapun, yang merasa ahli IT silahkan buka saja sendiri dan berikan penilaian obyektif menurut keahliannya," ucap Aksar.

Kepada paslon atau timses yang merasa keberatan dengan hasil quick count tersebut Aksar menghimbau agar para timses mengawal rekapitulasi perhitungan suara dari tingkat PPK dan Kabupaten/Kota.

"Selanjutnya silahkan kawal di rekapitulasi PPK, KPU kab/kota cocokkan disana, klarifikasi disana, komentari disana, koreksi disana, silahkan, disitulah tempatnya," bebernya.

Aksar menegaskan bila server hitung cepat tersebut merupakan milik server dari KPU RI. Bila terjadi server down menurut Aksar kemungkinan tingginya masyarakat yang mengakses website tersebut. Aksarpun menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi yang di umumkan KPU NTB.

"Kami ngga perlu komentar lagi, cukup dengan himbauan dalam 2 hari ini agar NTB tetap sejuk. kami sedang fokus kawal pleno rekapitulasi di PPK dan dilanjutkan KPU Kab/Kota, silahkan tunggu saja pd waktunya," pungkasnya.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close