Breaking News

Bea Cukai Mataram Gagalkan Penyeludupan 2900 Gram XTC Dan Shabu Oleh WNA Asal Perancis

Inilah barang bukti yang berhasil di amakan Bea Cukai Mataram yang telah di limpahkan ke Polda NTB
Mataram (postkotantb.com)- Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Mataram menggagalkan penyelundupan narkotika jenis Amphetamine, Ketamine dan MDMA (Shabu dan Ekstasi) dengan jumlah total 2900 gram yang di bawa oleh warga negara Perancis ber Inisial DF. 

Penangkapan di lakukan di Bandara International Lombok (BIL) pada hari Jumat (21/9). Petugas Bea Cukai Mataram berhasil melakukan deteksi terhadap barang bawaan DF saat di lakukan pemeriksaan koper DF menggunakan sinar X-Ray.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang haram tersebut dengan rincian narkotika jenis MDMA Narkotika jenis Amphetamine dan narkotika jenis Ketamine yang Keseluruhannya mencapai 2900 gram yang di bawa dalam dua koper dan di bungkus terpisah.

DF WNA asal Perancis sempat meminta petugas untuk menembak dirinya saat di tangkap. Ia mengaku lebih memilih di tembak daripada di hukum mati oleh pengadilan. Bahkan DF sempat melarikan diri sebelum berhasil di tangkap petugas Bea Cukai dan kepolisian. 

Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda NTB AKBP Sumaedi membenarkan DF sempat berupaya melarikan diri menuju  pintu keluar bandara saat pemeriksaan kopernya namun petugas berhasil menggagalkan upaya kabur DF. Di perkirakan nilai narkotika yan di bawa DF ini mencapai tiga milyar rupiah. 

"Ini nilai yang sangat besar, kalau kita totalkan narkotika yang di bawa tersangka mencapai tiga milyar lebih, barang bukti yang berhasil di amankan ada tiga jenis narkotika dimana masih dalam jenis shabu dan ekstasi," paparnya saat gelar perkara di Polda NTB, Senin (1/10).

Sumaedipun menyatakan keberhasilan menangkap DF ini dengan barang bukti yang mencapai hampir tiga kilo narkotika mampu menyelamatkan 31 ribu jiwa. Kini DF bersama barang bukti berupa dua koper berisi narkotika tersebut telah di amankan di Polda NTB untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close