Breaking News

Usai Diperiksa 8 Jam HM Resmi Ditahan Di Lapas Mataram

HM resmi di tahan setelah di periksa selama delapan jam di Kejari Mataram
Mataram (postkotantb.com)- HM anggota DPRD Kota Mataram yang tertangkap tangan bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram dan salah seorang kontraktor ber inisial CT, resmi di tahan Kejari Mataram setelah di lakukan pemeriksaan selama delapan jam. 

HM yang keluar dari ruang penyidikan mengenakan rompi berwarna merah bertuliskan Tahanan Tipikor. Di kawal penyidik Kejari menuju mobil dinasnya, HM bungkam ketika di tanya wartawan terkait penangkapannya. 

HM di tahan di Lapas Mataram selama dua puluh hari. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mataram, DR Ketut Sumedane SH MH menjelaskan, HM akan di tahan selama dua puluh hari, namun penahanan HM bisa di perpanjang dua puluh hari lagi bila di anggap penting untuk penyidikan.

"Iya hari ini resmi di tahan, kita tahan selama 20 hari, tetapi nanti bila di di butuhkan untuk penyidikan bisa di perpanjang masa tahanannya," ungkapnya kepada awak media. 

HM terjaring operasi tangkap tangan bersama Kadisdik Kota Mataram dan seorang kontraktor. HM di duga melakukan pemerasan kepada Kadisdik dan Kontraktor sebesar 30 juta rupiah. Kejari Mataram telah menetapkan HM dan dikenakan pasal 12e Undang Undang Tipikor dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close