Breaking News

Polda NTB Gelar Operasi Patuh Gatarin, Lengkapi Surat Berkendaraan Anda!

Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Amin Litarso himbau masyarakat untuk melengkapi surat berkendara, salah satu tindakan operasi patuh gatarin yakni kelengkapan surat berkendara
Mataram (postkotantb.com)- Polda Nusa Tenggara Barat menggelar Operasi Patuh Gatarin 2019 pada tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 . Operasi tersebut bertujuan untuk menertibkan pengendara motor maupun mobil terhadap aturan lalu lintas. 

Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Amin Litarso, SH mengatakan dalam operasi tersebut akan kerjasama dengan Biro Operasi Polda NTB ditambah dengan bantuan TNI serta instansi terkait lainnya.

Operasi tersebut juga merujuk pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

"Sengaja kami sampaikan jauh - jauh hari agar masyarakat yang mungkin SIM nya akan habis masa berlakunya agar diperpanjang, atau yang belum punya agar buat. Cek kelengkapan surat kendaraan dan kendaraannya sedari sekarang. Untuk keselamatan kita bersama" Jelas Kombes Pol Amin Litarso, Rabu (21/9).

Dalam operasi itu ada sejumlah kesalahan atau pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak polisi. Salah satunya, penggunaan telepon genggam saat berkendara. 

" Karena kita pahami bersama penggunaan ponsel saat berkendara masih kita lihat, dan menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Selain penggunaan telepon genggam, Amin Litarso mengatakan penindakan juga menyasar pada pengendara yang melawan arus dan pengendara motor yang membonceng lebih dari satu penumpang serta bermuatan atau membawa barang melebihi batas, penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang manusia, dan pelanggaran lainnya. 

Pengendara di bawah pengaruh narkotika atau minuman keras juga menjadi salah satu sasaran operasi tersebut. Kombes Pol Amin melanjutkan pengendara dan penumpang sepeda motor tanpa menggunakan helm SNI ikut menjadi sasaran operasi tersebut. 

Tak hanya itu, pengendara di bawah umur akan ditilang. Selain itu pengendara yang mengemudikan kendaraan di atas batas waktu yang telah ditentukan juga akan ditindak. 

"Dengan penindakan sasaran pelanggaran lalu lintas tersebut di atas maka diharapkan operasi tahun ini dapat menekan jumlah korban kecelakaan, dan meminimalisasi kemacetan lalu lintas dan terwujudnya keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas," tuturnya.

Sebelum operasi di gelar, akan diadakan rapat koordinasi dengan para pihak terkait serta akan diadakannya gelar pasukan beberapa hari sebelum akan dilaksanakannya operasi tersebut.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close