Breaking News

Tekan Lakalantas, Satlantas KSB Tindak Tegas Pengendara Dibawah Umur

Kasatlantas KSB Iptu Putu Gde Caka menghimbau para orang tua untuk tidak memberikan izin anak di bawah umur mengendarai sepeda motor
KSB (postkotantb.com)- Salah satu pelanggaran yang akan di tindak langsung pada operasi patuh gatarin 2019 adalah pengendara yang tidak melengkapi surat berkendara dan tidak menggunakan helm SNI.

Khusus bagi pengendara yang tidak melengkapi surat berkendara di wilayah hukum Polres Kabupaten Sumbawa Barat cukup tinggi. Sebagian besar pengendara merupakan anak di bawah umur atau anak sekolah. Angka kecelakaan pun di dominasi oleh pengendara di bawah umur. 

Kasat Lantas KSB IPTU Putu Gde Caka PR, S,IK. menghimbau para orang tua untuk tidak memberikan izin kepada anak mengendarai sepeda motornya sendiri. Selain belum memiliki izin mengemudi juga rentan resiko terjadinya kecelakaan.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat KSB untuk tetap mematuhi peraturan berlalulintas. Terutama kepada murid murid sekolah yang dbawah umur agar tidak mengendarai sepeda motor kesekolah karena menjadi salah satu faktor lakalantas," ujar Kasat Lantas.

Operasi Patuh Gatarin 2019 resmi akan di gelar pada hari ini (29/8) dan akan berakhir oada tanggal 11 September. Pada operasi patuh gatarin tahun ini, Ditlantas Polda NTB akan melakukan tindakan langsung terhadap delapan pelanggaran perioritas.(RZ) 

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close