Breaking News

Tahun 2019 Tindak Pidana Kejahatan di NTB Turun

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Nana Sudjana memaparkan hasil tindak pidana yang terjadi di NTB selama tahun 2019
Mataram (postkotantb.com)- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mencatat Crime Total (CT) tindak pidana kejahatan di tahun 2019 menurun dibanding tahun 2018 sebesar 12 persen atau sebanyak 1.116 kasus dari total 7.985 kasus.

Sementara pada tahun 2018 tercatat tindak pidana mencapai 9.101 kasus. Penurunan tindak pidana ini tidak terlepas dari pengoptimalan kepolisian di bidang preemtif, preventif dan refresif.

Penurunan juga tercatat secara spesifik pada kejahatan konvensional seperti Curat, Curas dan Curanmor. Pada tahun 2018 tercatat kasus konvensional sebanyak 8.776 kasus dan pada tahun 2019 menurun menjadi 7.657 kasus atau berkurang sebanyak 1.119 kasus.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Nana Sudjana dalam jumpa pers akhir tahun di Gedung Rupatama Polda NTB, Jum'at (27/12) mengatakan, penurunan kasus tindak pidana kejahatan ini berkat kerjasama semua pihak. Khusus di jajaran kepolisian pihaknya terus meningkatkan kegiatan operasional dan patroli berskala besar di titik titik rawan dan jam kejahatan.

Selain itu lanjut Nana kepolisian juga mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dan menjadi problem solving (pemecah masalah) di wilayah binaan. Terakhir kata Kapolda penegakan hukum yang maksimal kepada pelaku kejahatan memberikan efek jera kepada pelaku untuk tidak di ulangi lagi.

"Kita melakukan berbagai upaya untuk menekan tindak kejahatan, baik melalui tindakan preemtiv, preventif dan persusasif, patroli rutin dan dalam skala besar juga kita lakukan, begitu juga di kampung kampung Bhabinkamtibmas kita harus bisa menjadi pemecah masalah membantu masyarakat bila terjadi gangguan kamtibmas," jelas Kapolda.

Dalam jumpa pers yang di hadiri seluruh perwira ini, Kapolda juga membeberkan beberapa penanganan kasus dan pola waktu tindak kejahatan di lakukan. Semisal curanmor yang sebelumnya terpola di lakukan pada siang hingga menjelang malam kini berubah dan cenderung pelaku beraksi pada dini hari.

Selain itu kejahatan transnasional yang berhasil di ungkap jajaran Polda NTB sebanyak 158 kasus. Jumlsh ini menurun 67 kasus di banding tahun 2018 yang mencapai 225 kasus.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar
DISCLAIMER: POST KOTA NTB menggunakan iklan pihak ketiga ADSTERRA. Kami tidak bisa sepenuhnya mengatur tayangan iklan. Jika muncul tayangan iklan yang dianggap melanggar ketentuan, harap hubungi kami untuk kami tindaklanjuti.

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close