Breaking News

Sat Resnarkoba Polres Mataram Grebeg Rumah Yang Kerap Digunakan Transaksi Narkoba

Kasat Narkoba Polres Mataram menunjukan sejumlah barang bukti yang behasil di amankan di rumah RH
Mataram (postkotantb.com)- Jajaran Sat Resnarkoba Polres Mataram menggrebeg rumah di Dasan Agung Gapuk Mataram yang di duga kerap di gunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

Penggrebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat bahwa rumah yang di huni oleh RH sering di gunakan sebagai tempat transaksi barang haram tersebut.

Setelah melakukan pengintaian, tim opsnal Sat Resnarkoba bergerak dan mengamankan RH. Dalam penggeledahan di rumah RH di temukan sejumlah barang bukti berupa satu poket kristal bening yang di duga sabu seberat 1,18 gram, satu bungkus permen yang di duga berisi sejumlah barang yang berkaitan dengan narkoba, satu bendel plastik bening, pipet, gunting, uang tunai 20 ribu dan tutup botol plastik yang telah di lubangi.

Kasat Narkoba Polres Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa saat gelar perkara menjelaskan saat penangkapan RH sempat membuang bungkusan warna hitam yang berisi barang barang yang berkaitan dengan narkoba.

"Sekitar pukul 13.30 Wita Kanit Opsnal dan anggota Opsnal melakukan penangkapan terhadap RH, petugas melihat RH membuang sesuatu, setelah di cari isinya sejumlah barang yang berkaitan dengan narkoba," jelas Kadek.

Atas kejadian tersebut RH beserta barang bukti dibawa menuju Polres Mataram guna proses penyelidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya RH di jerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(RZ)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close