Breaking News

Dapat Izin Dari Kemenkes, NTB Kini Bisa Memeriksa Pasien Covid-19 Secara Mandiri

Gambar ilustrasi pengujian di laboratorium
Mataram (postkotantb.com)- Kementerian Kesehatan akhirnya memberikan izin Laboratorium Biomedis Litbangkes Rumah Sakit Provinsi NTB untuk melakukan pengujian dan pemeriksaan virus corona covid-19 secara mandiri.

Kepala Dinas Kesehatan NTB dr. Nurhandini Eka Dewi menjelaskan dari dua laboratorium yang di ajukan yakni Laboratorium Genetik Tehno Park Kabupaten Sumbawa dan Laboratorium Biomedis Litbang RSUD Provinsi NTB Kemenkes baru menyetujui satu laboratorium saja yang diberikan izin untuk pengujian covid-19 secara mandiri.


Adapun keuntungan di izinkannya pemeriksaan covid-19 secara mandiri, Pemprov NTB bisa dengan cepat mengetahui status pasien yang terindikasi terpapar covid-19.

Sebelum di berikan izin sampel cairan dari PDP di kirim ke Surabaya untuk di teliti. Dr. Eka menyatakan fasilitas Laboratorium di RSUD Provinsi NTB lengkap untuk penelitian covid-19.

"Fasilitas di laboratorium kita lengkap, selain itu laboratorium kita juga memiliki reputasi yang bagus di pusat," jelas dr. Eka.

Secara nasional selain laboratorium RSUD Provinsi NTB, pemerintah pusat menetapkan delapan laboratorium yang di pakai untuk penelitian covid-19.(RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close