Breaking News

Bupati Najmul Minta Masyarakat Tak Intimidasi Pasien Positif Covid19



Lombok Utara (postkotantb.com)- Berdasarkan hasil pemeriksaan Swab oleh Laboratorium Biomedis RSUD Provinsi NTB, pada Selasa 28 April 2020, bahwa 8 (delapan) pasien berstatus ODP dengan riwayat perjalanan dari Gowa dan dikarantina di Unit Pelayanan Karantina Covid-19 KLU, dinyatakan positif.

Mereka adalah pasien a.n Tn. J (60 th), alamat Kerujuk, Pemenang Barat. Pasien a.n Tn H (31 th), alamat Karang Desa, Pemenang Barat. Pasien a.n Tn. D (28 th), alamat Teres Genit, Bayan. Pasien a.n Tn. A (45 th), alamat Mandala, Bayan.

Kemudian, pasien a.n Tn. AM (38 th), Dasan Lendang, Anyar Bayan. Pasien a.n Tn. MA (52 th), alamat Lendang Mamben, Anyar Bayan. Pasien a.n Tn. M (38 th), alamat Mekar Sari, Mumbul Sari Bayan. Pasien a.n Tn. M (50 th), alamat Embar-Embar, Akar-Akar Bayan.
"Dengan adanya 8 pasien positif dan 3 orang yang masih dirawat di Ruang Isolasi RSUD Tanjung, maka seluruhnya berjumlah 11 pasien terkontaminasi Covid-19 KLU," ungkap Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar, Rabu (29/4) kemarin.

Dijelaskannya, adapun PDP sejumlah 24 orang, ODP sejumlah 232 orang, OTG sejumlah 86 orang dan PPTG sejumlah 1323 orang.

"Populasi berisiko yang sudah dilakukan tindakan medis dengan metode Rapid Diagnostic Test (RDT), yaitu kontak erat dengan pasien terkontaminasi serta PPTG yang pernah melakukan perjalanan ke Magetan sebanyak 24 orang. Hasilnya 3 (tiga) orang Reaktif dan 21 orang nonreaktif," ungkap Bupati.

Lebih lanjut ditegaskannya, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, petugas medis melakukan contact tracing terhadap keluarga dan orang yang pernah kontak dengan pasien.
"Semua orang dengan hasil RDT Reaktif, akan dilanjutkan dengan tindakan medis Swab sebagai standar pemeriksaan laboratorium diagnosa covid-19," imbuhnya.

Orang nomor satu di KLU itu mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan perundungan (intimidasi/bully) terhadap pasien yang terkonfirmasi Covid-19. “Kita cegah penyakitnya bukan membenci orang atau latar belakangnya," kata Najmul.

"Diharapkan kepada semua lapisan masyarakat Kabupaten Lombok Utara untuk tetap tenang menerapkan physical distancing (jaga jarak), hindari keramaian, beraktifitas di rumah saja, serta melakukan pola hidup bersih dan sehat," demikian Bupati Najmul Akhyar.

Sekedar informasi, Pemkab Lombok Utara juga menyediakan layanan Call Center Penanganan covid-19, dapat menghubungi nomor kontak : 0370-6198504, 081803495510, 081917969726, 082147155883. (Eka)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close