Lombok Utara (postkotantb.com)- Guna
mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Bupati
Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH MH, menandatangani Surat Keputusan Bersama
(SKB) dengan Dandim 1606/Lobar Kolonel (Czi). Efrijon Kroll, Ketua DPRD
Nasrudin, SH.I, Kapolres AKBP Fery Jaya Satriansyah, SH, Ketua MUI TGH. Abdul
Karim, dan unsur Kantor Kementerian Agama di Aula Kantor Bupati Lombok Utara
(29/4).
Adapun isi SKB yang dibacakan
langsung oleh bupati usai ditandatangani tersebut antara Pemda KLU, DPRD KLU,
Kodim 1606/Lobar, Polres Lombok Utara, Kementerian Agama, dan Majelis Ulama
Indonesia tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idhul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriyah
di Tengah Pandemi Covid-19.
Bupati menegaskan, seyogianya
semua pihak turut menciptakan dan menjaga kondusivitas kehidupan beragama
dengan tetap mengedepankan Ukhuwah Islamiah, Ukhuwah Wathoniah dan Ukhuwah
Basyari'ah. Senantiasa memperhatikan instruksi pemerintah pusat dan daerah,
terkait pencegahan Covid-19 untuk dapat dipatuhi dalam rangka menekan laju penyebaran
virus Covid-19 di KLU.
"Dari hari ke hari yang
terpapar positif corona (Covid-19) di KLU bertambah. Karena itu, KLU dinyatakan
sebagai daerah tanggap darurat. Kita ikhtiar bersama, mencegah dan memutus
rantai penyebaran Covid-19," tuturnya.
Bupati menyatakan agar sementara
waktu meniadakan sholat Jum'at dan menggantinya dengan sholat Zuhur di rumah,
meniadakan sholat tarawih dan kegiatan ibadah lainnya di masjid, serta
meniadakan kegiatan adat dan lainnya yang melibatkan orang banyak.
Komandan Kodim 1606/Lobar
Kolonel (Czi). Efrijon Kroll menyampaikan, latar belakang kita melaksanakan SKB
ini untuk mematangkan pencegahan penyebaran covid-19. Artinya memutus mata
rantai Covid-19.
Sudah mulai ada peningkatan
jumlah yang positif menjadi 11 orang, tentu menjadi pekerjaan rumah besar bagi
yang menangani yaitu Dinas kesehatan termasuk tim yang tergabung dalam gugus
tugas.
"Sudah banyak negara yang
me-lockdown dan PSBB, mungkin kita juga arahnya ke sana. Tetapi, semoga kita
tidak sampai ke sana apabila kita bersatu di sini, melalui SKB kita
bergandengan tangan, secepatnya memutus mata rantai Covid-19," tandasnya.
Ditambahkannya, dari gagasan
terbentuk SKB ini mesti ada tindakan lanjut turun ke lapangan melibatkan semua
pihak. Mulai pengetahuan atau edukasi tentang Corona seperti apa keganasan atau
dengan penayangan video contoh penanganan Corona maupun pasien yang telah
sembuh.
"Harapan kita, semua bisa
menyadari arti pentingnya pencegahan daripada pengobatan," tutupnya.
Dalam pada itu, Kapolres Lombok
Utara AKBP Fery Jaya Satriansyah, SH menyampaikan penjabaran dari SKB dengan
pemantapan satuan tugas dari kabupaten sampai tingkat desa, karena di desa punya
Babinkantibmas dan Babinsa.
"Adapun yang maju lebih
awal adalah satuan tugas tingkat desa. Ada MUI, Depag, minimal enam unsur yang
terlibat, terstruktur, sistematis, dan terjadwal. Kita tidak melakukan
pendekatan hukum tapi pendekatan sosial," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah
KLU Drs. H. Suardi, MH menjelaskan Satgas (Gugus Tugas Covid-19) sudah sampai
di tingkat desa sehingga tinggal kita perkuat saja. Kita buat rencana yang
jelas, dan buat panduan bersama sehingga langkahnya sama antara desa, kecamatan
dan kabupaten.
"Hari ini, 22 orang pasien
yang kita pulangkan, dijemput Satgas Desa bersama Satgas Kecamatan sehingga
kita memperkuat saja," ujarnya.
Dirinya berharap, pencegahan
terhadap pandemi Covid-19 bisa terlaksana dengan kerja sama semua pihak. Adapun
Ketua MUI KLU TGH Abdul Karim menyoroti
pelaksanaan SKB di lapangan, jika ada kesannya sulit, mohon tetap dengan
persuasif untuk tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, berkomunikasi
lebih nyaman.
"Selama kita melakukan
imbauan kepada masyarakat tentang sholat Jum'at ataupun Tarawih kita harus
tetap persuasif. Semoga tugas bagi kita semua, wabil khusus TNI dan Polri tetap
pendekatan sehumanis mungkin, tetapi tujuan tercapai," harapnya.
Acara penandatanganan SKB
diakhiri dengan foto bersama antar enam komponen. Adanya SKB diharapkan menjadi
panduan untuk mencegah mewabahnya Covid-19 di Lombok Utara. (api/Eka)
Social Footer