Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid |
Lombok Barat (postkotantb.com)- Lombok
Barat sebelumnya masuk zona hijau terhadap Covid-19, akhirnya pecah telur. Hal
ini disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat
melaksanakan kegiatan himbauan keliling masjid, di Masjid Jami’ Asasasuttaqwa
Desa Rumak Kecamatan Kediri, Kamis (9/4).
“Saya mendapat WA rilis resmi dari Pak
Gubernur, di Lombok Barat sudah ada yang positif 2 orang, satu di Kecamatan
Narmada dan satu di Kecamatan Lingsar berdasarkan test Swab,” kata Fauzan.
Untuk itu, Fauzan meminta kepada seluruh
masyarakat Lombok Barat agar senantiasa waspada, dengan menjalankan protokuler
pencegahan Covid 19 secara ketat dan mandiri.
“Tetap berdiam diri di rumah, keluar
dari rumah kalau terpaksa. Itu pun harus menggunakan masker dan menghindari
kerumunan banyak orang. Rajin-rajin mencuci tangan atau menggunakan hand
sanitizer, serta tetap menjaga jarak, bahkan menghindari kontak langsung dengan
siapapun yang kita tahu baru pulang dari daerah yang terpapar,” ujar Fauzan.
Berdasarkan rilis resmi yang ditanda
tangani Gubernur NTB Dr. Zulkifliemansyah, pasien dengan kondisi positif Covid-19
adalah pasien Nomor 13 atas nama LAB (laki-laki 54 Tahun), yang berasal dari
Kecamatan Narmada. Pasien ini disebutkan memiliki kontak langsung dengan orang
yang di daerah terjangkit virus Corona, dan pasien Nomor 19 atas nama AS
(laki-laki 47 Tahun) asal Kecamatan Lingsar yang diketahui memiliki riwayat
pernah berkunjung ke Sulawesi, Kini keduanya harus mengalami isolasi perawatan
di RS Awet Muda Narmada.
Menurut Kepala Bidang P3KL Dokter H.
Ahmad Taufiq Fatoni saat dihubungi via telpon mengatakan, tenaga kesehatan harus
melakukan tracking (penelusuran, red) terhadap siapa saja yang pernah kontak
langsung dengan dua pasien tersebut.
“Sekarang Dinas Kesehatan dan Puskesmas
sedang melakukan kontak tracking di wilayah kerja Puskesmas Narmada dan
Puskesmas Sigerongan. Terutama keluarga dekat yang serumah. Kita akan rapid
test terlebih dahulu,” terang Dokter Toni, Jum’at (10/4).
Sementara itu dari rilis Dinas Kesehatan
Kabupaten Lombok Barat, sudah ada 2 orang pasien yang dipastikan positif
terjangkit Covid 19. Dua orang tersebut adalah bagian dari 7 orang Pasien Dalam
Pengawasan, di mana dua orang telah selesai dalam pengawasan, namun satu orang
telah meninggal dunia dua hari yang lalu.
Seorang yang meninggal dunia ini telah
dibuktikan dengan test Swab, dan hasilnya negatif mengidap Covid 19.
Terkait dengan dua pasien positif
tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Ambaryati menjelaskan bahwa kondisi
keduanya baik-baik saja. Namun tetap diisolasi dan dalam 2 atau 3 hari nanti
dilakukan test Swab untuk kedua kalinya. Sedangkan seluruh keluarga yang kontak
dengan kedua pasien tersebut telah di-rapid test juga.
“Kedua-duanya sehat-sehat saja, tapi
harus tetap diisolasi. Dalam 2 atau 3 hari nanti akan ditest Swab lagi yang
kedua kalinya. Kalau hasilnya negative, boleh pulang. Tapi kalau hasilnya
positif, masih harus diisolasi lagi dan menjalani pengobatan. Pokoknya sampai
hasil negative baru boleh pulang,” terang Ambaryati.
Selain mereka, dalam rilis Dinas
Kesehatan itu terdapat 543 Orang Dalam Pemantauan (ODP), namun sebanyak 370 di
antaranya telah selesai dalam pemantauan.
Menurut data ODP tersebut, dari sepuluh
kecamatan di Lombok Barat terbanyak ODP-nya adalah Kecamatan Sekotong dengan 99
ODP. Kemudian disusul Kecamatan Labuapi sebanyak 88 ODP, Kecamatan Gunung Sari
72 ODP, Kecamatan Lingsar 69 ODP, Kecamatan Narmada 59 ODP, Kecamatan Kediri
dengan 45 ODP, Kecamatan Batulayar dengan 33 ODP, Kecamatan Lembar 33 ODP,
Kecamatan Gerung 30 ODP, dan Kecamatan Kuripan dengan 14 ODP.
Selain menghimpun PDP dan ODP, Dinas
Kesehatan Lombok Barat menyebutkan sebanyak 1.724 Orang Tanpa Gejala. Mereka
ini adalah orang-orang yang memiliki riwayat perjalanan ke daerah terpapar
Covid 19 namun tidak memperlihatkan gejala-gejala umumnya orang yang mengidap
Covid 19, seperti memiliki suhu tubuh di atas 38,5 derajat selsius. Dari
sebanyak itu, 412 orang tanpa gejala ini telah bebas dari pemantauan.
Melihat angka-angka yang cenderung
meningkat tersebut, Bupati Lombok Barat mengutarakan anjurannya untuk desa-desa
yang memiliki karakter wilayah tertentu, bisa melakukan pembatasan sosial
kewilayahan dengan lebih ketat.
“Mereka bisa berinisiatif memulai
pembatasan jam atau waktu untuk aktivitas warganya. Bisa jadi pasar juga
dibatasi jam praktik jual belinya, atau para pedagang kaki lima di
jalan-jalan,” pintanya.
Social Footer