Breaking News

Darmawan: Rekomendasi Untuk Cakada di NTB Tetap Berlaku

Ketua DPW Partai Berkarya H. Darmawan menegaskan SK Rekomendasi Cakada di NTB tetap berlaku
Mataram (postkotantb.com)- Menyusul perubahan kepengurusan di tubuh Partai Berkarya,  Ketua DPW Partai Berkarya NTB H Darmawan mengatakan SK baru Kemenkumham terkait Partai Berkarya masih akan dipermasalahkan. Pihaknya menegaskan, Kepengurusan Partai Berkarya di bawah pimpinan Ketum Hutomo Mandala Putra atau Tommy Suharto dan Sekjen Priyo Budi Santoso masih sah.

"Kita sudah rapatkan (soal SK baru) ini di Jakarta. Ada Yusril Ihza Mahendra dan Elsa Syarif dan pakar hukum tata negara lainnya, untuk langkah gugatan," tegas Darmawan.

Darmawan yang saat ini berada di Jakarta menegaskan, hasil rapat menyimpulkan adanya dugaan SK baru Kemenkumham itu tidak prosedural.

"Langkahnya tentu akan digugat di PTUN dan Perdata," ujarnya.

Terkait rekomendasi Partai Berkarya untuk Pilkada di sejumlah daerah di NTB, Darmawan menandaskan, rekomondasi tetap berlaku. Ia menjamin rekomendasi itu tidak berubah, termasuk di Kota Mataram yang sudah merekomendasikan untuk mendukung pasangan H Baihaqi ST dan Hj Baiq Diyah Ratu Ganefi (BARU) sebagai Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Mataram.

"Tetap jaminan (rekomendasi) untuk BARU karena kita sah," tukas dia.

Ia menambahkan, terkait masalah SK baru tersebut maka Ketum Partai Berkarya Tommy Suharto akan meminta penjelasan dari KPU pada pekan depan.

"Kita tunggu sebelum penyerahan ke KPU. Nanti KPU juga Senin akan didatangi Ketum Tommy Suharto, untuk mempertanyakan mana surat Berkarya yang dicabut," katanya. (RZ)

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close