Breaking News

Polres KSB Ringkus Dua pelaku pencurian Hp di Taliwang

Siaran pers: Selasa (13/10), MG (21) dan Al (21), harus merasakan pengapnya tahanan di Polres KSB.

Sumbawa Barat (postkotantb.com)- Dua terduga pelaku pencurian hp berinisial MG (21) dan AI (21) kini harus merasakan pengapnya sel tahanan Polres Sumbawa Barat.


MG asal lingkungan Kuang dan AI asal lingkungan Stober, Kelurahan Dalam ini, berhasil di amankan Tim Opsnal Polres Sumbawa Barat, lantaran aksi nekatnya mencuri Hp di rumah korban Karima Zulfiani, warga RT 003/003, Lingkungan Kokar Dalam, Kelurahan Telaga Bertong, pada Kamis 8 Oktober 2020 kemarin.



Kapolres AKBP Herman Suriyono,SIK.MH  melalui PS Paur Subbag Humas Bripka Mayadi Iskandar dalam keterangan pers, Selasa, (13/10), mengungkapkan, Kedua pelaku melancarkan aksinya, saat korban tertidur dan meletakan Hp dekat jendela kamarnya. 


"Keesokan harinya saat korban bangun ternyata HP Vivo tipe Y91 C warna merah sudah raib,"bebernya.


Mengetahui hal tersebut, korban langsung memberitahukan kepada orang, sehingga orang tua korban saat itu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar ditindak lanjuti. Aparat kepolisian akhirnya berhasil meringkus pelaku pada Minggu 11 Oktober 2020.


"Kedua pelaku kami bekuk pada saat berada dijalan raya Taliwang tanpa perlawanan," tandasnya.


Selain membekuk kedua tersangka, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 buah hp Vivo warna merah. Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres KSB, guna ditindaklanjutinl secara hukum.(rin)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close