Breaking News

PAN Pastikan AA Dipecat Dari Partai

Ketua DPW PAN NTB, HM Muazzim Akbar
Ketua DPW PAN NTB, HM Muazzim Akbar

 Mataram (postkotantb.com) - Kasus pencabulan yang melibatkan mantan anggota DPRD NTB AA (inisial) berbuntut panjang. Partai Amanat Nasional, tempat AA bernaung selama ini memastikan akan memecat AA sebagai anggota partai.

‘’Sikap partai soal ini sangat tegas. Kader partai yang melakukan kejahatan asusila akan dipecat. Temasuk kasus AA yang saat ini sudah ditangani Polres Mataram,’’ kata Ketua DPW PAN NTB, HM Muazzim Akbar kepada postkotantb.com, Kamis (21/1) siang.

Muazzim menuturkan, AA tercatat sebagai salah satu pengurus DPW PAN NTB periode 2015-2020 dengan jabatan salah satu wakil ketua. Namun, di kepengurusan baru periode 2020-2025, AA tidak lagi masuk sebagai pengurus.

‘’Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi. Namun begitu, partai menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke polisi. Apalagi saat ini status AA sudah sebagai tersangka,’’ jelas Muazzim.

AA merupakan mantan anggota DPRD NTB selama empat periode. AA terpilih menjadi anggota dewan dari daerah pemilihan Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. AA merupakan salah satu pimpinan komisi di dewan Udayana. Dalam pemilu legislatif 2019 lalu, AA kalah bersaing dengan Ady Mahyudin dan hanya meraih suara ke empat terbanyak.

Baca juga : Sudah Ditahan AA Tak Akui Perbuatannya

Kasus pencabulan yang dilakukan AA terhadap anak kandungnya tersebut kini tengah ditangani instesif oleh Polresta Mataram. Kamis (21/1) Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menggelar jumpa pers dengan menghadirkan tersangka AA. (DEE)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close