Lombok Tengah (Postkotantb.com) - Asisten III Setda Lombok Tengah (Loteng), Drs HL Idham Khalid resmi diangkat sebagai Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati Loteng.
PLH Bupati Loteng Drs HL. Idham Khalid mengatakan, kendati jabatan PLH sebentar, namun pihaknya menilai itu sangat berat, sebab nantinya semua tugas PLH akan menjadi tanggung jawabnya, baik dihadapan sesama dan Allah SWT.
![]() |
PLH Drs HL. Idham Khalid selaku PLH Bupati Loteng, saat menandatangani SK pengangkatan sebagai PLH Bupati, di dampingi Wabup dan Asisten III pemprov NTB. |
Selanjutnya terkait pelantikan Bupati dan wakil Bupati Loteng, masa jabatan PLH yang terbatas, pihaknya akan mempersiapkan jelang pelantikan, semoga nantinya pelantikan Bupati dan wakil Bupati Loteng, berjalan sesuai yang direncanakan.
Sementara itu Wabup Loteng HL. Fathul Bahri menyatakan, setiap kehidupan pasti ada permulaan dan akhir, termasuk jabatan. "Tadi malam saya bersama HM. Suhaili sudah pamitan, dan ini sebagai contoh, kalau setiap jabatan pasti ada awal dan akhir," katanya.
Oleh karena itu, tak ada yang perlu dibanggakan di atas dunia ini, sebab semuanya bersifat fana atau rusak. Oleh sebab itu pihaknya berharap agar setiap melaksanakan tugas, diniatkan untuk melaksanakan ibadah, sehingga nantinya apa yang dikerjakan, senantiasa mendatangkan ibadah.
Selanjutnya sesuai aturan, lima hari setelah keputusan MK, KPU baru bisa mengadakan persiapan dan dewan akan melakukan persiapan pelantikan, sebelum ke arah sana, ditunjuklah PLH, oleh menteri dalam negeri melalui perpanjangan tangan yakni gubernur NTB. Sebab secara aturan tidak dibolehkan ada jabatan yang kosong, guna menopang roda pemerintahan, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Saya berharap PLH harus bersinergi agar apa yang diharapkan tercapai, manfaatkan masa ini dengan sebaik baiknya, semua perbuatan yang kita lakukan, nantinya akan dimintai pertanggungjawabannya dihadapan Allah," ujarhya.
Sementara itu Asisten III pemprov NTB Nurhandini Eka Dewi mengaku, mengisi kekosongan jabatan jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Kemendagri melalui gubernur NTB, menunjuk PLH Bupati guna menghindari jabatan kosong.
"Tak boleh ada jabatan yang kosong, makanya saya tadi diperintahkan untuk menetapkan saudara Drs HL. Idham Khalid sebagai PLH Bupati Loteng, sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru," ungkapnya.
Jabatan PLH Bupati sudah diatur dalam UU, untuk itu PLH diberikan wewenang dan mandat dalam melaksanakan tugas, sesuai yang diatur dalam UU yang berlaku.
Selanjutnya selaku PLH diharapkan bisa melanjutkan kepemimpinan dan pembangunan di Loteng, marilah bersinergi dalam menjaga sinergitas pemerintah dan tegakkan Prokes Covid-19. (AP)
0 Komentar