Breaking News

Komisi V Minta OPD Hapus Sebagian Program 2021

 Dampak Pandemi dan Pembayaran Vaksin


Mataram (postkotantb.com) - Komisi V DPRD NTB meminta OPD mitra kerja untuk menghapus program 2021 yang tak berkaitan dengan RPJMD. Keputusan tersebut berdasar hasil rapat bersama Bappeda, Dinas Pendidikan dan  Dinas P3AP2KB.

Keputusan ini untuk mengantisipasi dampak pandemi korona ke depan yang diprediksi akan menyedot banyak anggaran pemerintah.

"Kami minta kepada DPKAD, Bapeda dan para eksekutor lainnya untuk mengulas kembali APBD 2021. Jadi, program-program yang tidak berdampak pada  RPJMD agar dihapus dulu, berkaitan dengan kemampuan fiskal ke depan," ungkap Wakil Ketua Komisi V, Lalu Wirajaya Usai rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi V, Senin (1/2).

Rapat dengar pendapat (RPD) di ruangan Komisi V  DPRD NTB, Senin (2/1).
Rapat dengar pendapat (RPD) di ruangan Komisi V  DPRD NTB, Senin (2/1).

Selain mengantisipasi kondisi pandemi, oleh pusat, pemerintah provinsi diwajibkan untuk membayar vaksin.

"Tahun ini kita kembali mengeratkan ikat pinggang," imbuhnya.

Dalam rapat itu dewan juga membahas pelaksanaan APBD 2020 dan perencanaan pelaksanaan APBD 2021. Kata dia, dewan mengingatkan OPD yang hadir agar kekeliruan serta kekurangan yang terjadi di tahun sebelumnya, ke depan tidak terjadi lagi.

Soal hutang pemerintah provinsi sebesar Rp. 128 milliar tahun 2020, terdiri dari aspirasi APBD murni dan perubahan serta direktif pimpinan, menurutnya masih dalam batas kewajaran.

"Jangan lagi ada pola-pola berhutang lagi, sehingga menjadi kebiasaan pemerintah provinsi. Besok sedikit-sedikit, hutang lagi, hutang lagi. Hal seperti itu jangan diulangi lagi lah,"cetusnya.

"Rapat tadi sebagai awal dari pada fungsi pengawasan dewan. Nanti pada pelaksanaannya lagi, kami akan mengawasi kembali. Baik melalui turun langsung atau laporan masyarakat. Demi memastikan apakah dinas terkait sudah melaksanakan atau belum," paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan NTB, H. Aidy Furqan mengaku, hutang  pokir dewan di dinas tersebut sebesar Rp. 617 juta akan diselesaikan di tahun 2021.

"Sesuai pembahasan dalam rapat, hutan khusus dinas kami akan di selesaikan DPKAD ," ungkapnya.

Dia menyebut sejumlah item pekerjaan yang telah dilaksanakan. Antara lain pembuatan pagar sekolah, meubler dan rehabilitasi. Disinggung soal  Biaya Penyelenggaraan pendidikan (BPP/SPP), dikatakan dia, dinas akan segera melakukan evaluasi bersama beberapa sekolah yang aktif memungut BPP.

"Kami akan segera melakukan evaluasi, karena memang mengingat dampak yang muncul dari pandemi ini. Memang dari Komisi V sudah meminta agar kami tidak memberlakukan batas maksimal BPP. Kami juga akan memanggil beberapa sekolah yang masih kencang untuk BPP. Kami tidak bisa langsung setuju saja," lanjutnya.

Di sisi lain, lanjut dia, ada hal lain yang dipertanyakan Komisi V. Yakni penambahan jumlah pengawas sekolah tidak seimbang dengan biaya operasional.

"Kalau tunjangannya sudah aman, tinggal operasional. Soalnya kemaren penambahannya Februari 2020. Karena penggarannya di Nover 2019, belum dianggarkan untuk transportasinya. Bukan dikurangi, tapi kami inginkan kegiatan pengawas bisa berjalan," ujarnya.

Tahun ini, lanjut dia, urusan biaya transportasi diserahkan ke daerah kabupaten kota, sesuai dengan kebutuhan riil.

" Nanti alokasinya disesuaikan dengan satuan harga di daerah masing-masing,"imbuhnya.

Ke depan, pihaknya berencana mengajukan penambahan jumlah pengawas, mengingat sebagian dari pengawas sudah lanjut usia dan meninggal dunia.

"Mudah-mudahan di APBD Perubahan sudah bisa kami anggarkan," harapnya. (RIN)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close