Mataram (postkotantb.com) - Patroli malam Blue Light dirangkai dengan penyampaian imbauan protokol kesehatan cegah covid kembali dilaksanakan Polresta Mataram. Sabtu malam (13/2) kegiatan patroli dipimpin Kapolsek Mataram Kompol Rafles Girsang S.I.K,
Dalam pelaksanaan kegiatan, Polresta melibatkan 73 personel yang terdiri dari anggota Kodim 1606 Lombok Barat, Dit Samapta Polda NTB, Polresta Mataram, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda NTB, Pol PP Kota Mataram, Dishub Kota Mataram serta BPBD Kota Mataram.
![]() |
Patroli malam Blue Light |
"Sesuai dengan perintah Kapolresta Mataram untuk menertibkan para pelaku usaha yang masih bandel," tegas Rafles.
Sejumlah tempat hiburan malam disisir para personel gabungan. Di antaranya Lombok Plaza, Kingsman, Kafe Sayung dan Lombok Astoria. Para personel diisntruksikan untuk mengecek room karaoke secara random di masing-masing tempat hiburan tersebut.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi jam malam yang berlaku di Kota Mataram yakni pukul 22.00. Karena belakangan ini penderita Covid 19 meningkat," sebutnya.
Tidak hanya kafe, para personel juga menyasar angkringan di beberapa tempat seputaran Kota Mataram. Personel meminta pemilik angkringan untuk segera menutup tempat usahanya apabila telah melewati jam malam. (SFM)
0 Komentar