Breaking News

Kades Jeringo Sahril Resmi Jadi Ketua AKAD Lobar

Sahril resmi terpilih menjadi Ketua Umum AKAD Lombok Barat periode 2021-2024
Lombok Barat (Postkotantb.com) - Kepala Desa Jeringo atau kades satu miliyar Sahril resmi terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Kepada Desa (AKAD) Lombok Barat periode 2021-2024, secara pemilihan langsung yang dikuti oleh 72 kepala desa aktif bertempat di Aula Kantor Bupati Lombok Barat, Kamis (8/4).

Terpilihnya Sahril menjadi ketua AKAD Lombok Barat setelah berhasil menyingkirkan dua pesaingnya beratnya, yakni Romi Purwandi kepala Desa Badrain dengann total 27 suara dan Hasbi kepala desa kuripan dengan total 16 suara, sedangkan Sahril Meraih total 28 suara yang batal 1 suara.

“ Ini merupakan amanah kawan-kawan kepala desa sekabupaten lombok barat, yang harus saya jaga dan perjuangkan,”ungkap Sahril

Tercatat jumlah kepala desa di Kabupaten Lombok Barat sebanyak 119 kepala desa, 25 orang kepala desa di antaranya masa jabatanya sudah berakhir dan tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilihan ketua umum AKAD Lobar sehingga dari 94 kepala desa yang aktif hadir hanya 79 kepala desa yang hadir hanya 72 orang yang bisa memberikan hak suaranya, sebagian ada yang sudah pulang duluan sebelum menyalurkan hak suaranya,

" Sebanyak 25 orang kepala desa yang sudah berakhir masa jabatannya dan dijabat oleh PJS tidak bisa menyalurkan hak suaranya karena mereka tidak bisa memilih berdasarkan ADRT AKAD dan tertuang dalam tatib musda,”ujarnya

Sambung Sahril, setelah terpilih menjadi ketua umum AKAD periode 2021-2024, Sahril dalam waktu dekat akan melakukan Rakerda untuk membentuk kepengurusan AKAD Lombok Barat dengan tim formatur yang sudah dibentuk yang diketuai langsung oleh dirinya selaku ketua umum terpilih untuk diajukan ke Bupati agar bisa dikukuhkan dan bisa bekerja sesuai amanat ADRT AKAD Lombok Barat. 

Sahril berharap dengan terbentuknya pengurus AKAD baru ini nanti dapat membangun sinergitas dengan seluruh kepada desa dalam rangka membangun desa dan daerah serta memperjuangkan hak-hak Pemerintah Desa. (Yan/net)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close