Kapolres Loteng AKBP Esty Setyo Nugroho |
Lombok Tengah (Postkotantb.com) - Kapolres Lombok Tengah (Loteng) AKBP Esty Setyo Nugroho di ruang kerjanya mengatakan, di malam puncak idul Fitri, masyarakat dilarang keras melakukan pawai takbiran.
Pasalnya pawai takbiran mampu menyedot kerumunan, sehingga dikhawatirkan mengundang penularan Covid-19.
"Dimalam lebaran, masyarakat dilarang menggelar pawai takbiran," katanya, Rabu (5/5).
Larangan tersebut lanjutnya, itu hasil kesepakatan bersama Pemda Loteng, TNI dan sejumlah instansi lainnya, sebab dikhawatirkan terjadinya kerumunan dan timbulnya penyebaran Covid-19.
Himbauan larangan melakukan pawai takbiran, sudah dilakukan melalui Kemenag, MUI, Babinsa, Bhabinkamtib dan instansi lainnya. Jika nantinya masih ada masyarakat yang melanggar himbauan tersebut, tentunya akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
Diakuinya, melakukan pawai takbiran memang itu perbuatan mulia, sebab dalam takbiran tersebut lantunan solawat digemakan, namun untuk saat ini, pihaknya berharap masyarakat memakluminya.
Sebab saat ini dunia khususnya Indonesia sedang mengalami musibah penyebaran Covid-19, sehingga dengan mengundang kerumunan, dan dikhawatirkan penyebaran Covid-19.
"Mengumandangkan takbir itu baik, tapi jika mendatangkan musibah dan petaka, lebih baik kita tinggalkan, apalagi di sejumlah medsos kasus Covid-19 di Loteng dikabarkan merenggut nyawa terus," tandasnya. (AP)
0 Komentar