Breaking News

Diduga Manipulasi Data Pembagian BLT, Kades Sukadana Dituntut Mundur

KANTOR DESA DISEGEL; Masyarakat Desa Sukadana Kecamatan Terara Lotim saat melakukan penyegelan kantor desa setempat.

Lombok Timur (postkotantb.com)- Diduga memanipulasi data dalam pembagian bantuan langsung tunai (BLT-DD), Kepala Desa Sukadana Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dituntut mundur masyarakatnya. Tak sampai disitu, masyarakat yang kesal juga menyegel Kantor Desa Sukadana dengan menggunakan kain kafan, Kamis (6/5).

"Kami minta Kades mundur! Kebijakannya dalam pembagian BLT-DD telah menyalahi aturan," ujar Edi Artana melalui pengeras suara selaku orator, Kamis (6/5).

Selain itu, sambung Edi, Kades Sukadana diduga melakukan penipuan, yakni pemalsuan cap jempol para penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT). Sementara nama-nama yang tertera dalam daftar penerima tersebut tidak pernah menerima bantuan. Artinya ada dana siluman yang disalurkan oleh oknum Kades tersebut.

"Kami menuntut supaya Kepala Desa Sukadana harus segera mundur dari jabatannya. Masyarakat butuh pemimpin yang lebih amanah," tandasnya.

Terkait hal itu, Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lotim Khaeri Fathullah saat dikonfirmasi Postntb.com, Jumat 7/5/2021 menyampaikan, terkait dengan tuntutan, itu merupakan suatu hal yang wajar. Dengan tetap mengedepankan asas dialog dan diskusi yang konstruktif demi kemajuan desa.

"Jangan sampai  menjustic seseorang telah melakukan penyelewengan dana tanpa ada bukti yang kuat, karena bisa merugikan diri sendiri dan masyarakat," jelasnya.

Kalaupun ada kesan dana disalahgunakan atau tidak tepat sasaran, lanjutnya, mungkin hanya persepsi atau cara pandang saja yang harus dipertemukan pemahamannya. Kalau sudah dibicarakan kemudian ternyata terbukti dan Kades tidak mau mengakui dan memperbaiki kesalahan, silahkan dorong masalahnya  ke ranah inspektorat untuk dilakukan audit terhadap yang diduga.

"Jangan sampai aksi-aksi demo seperti ini ada muatan politik. Apalagi ditunggangai oleh oknum yang punya kepentingan dan kontrak dengan kadesnya," ujar Kades Lenek Baru Kecamatan Lenek Lotim itu.

Khairi berharap kepada semua pemerintah desa (Pemdes) yang ada di Kabupaten Lotim untuk mengedepankan dan melakukan prinsip-prinsip sesuai aturan yang sudah ditentukan.

"Mari kedepankan dan lakukan sesuai prinsip yang telah digariskan oleh aturan yg ada," tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis, Kades Sukadana Kecamatan Terara Lotim saat dihubungi media ini, tidak dapat terhubung via telepon. (Iwan)

0 Komentar

Posting Komentar

Advertisement

Type and hit Enter to search

Close